Jakarta, tvOnenews.com - Buya Yahya dalam ceramahnya menjelaskan hukum suami istri yang tidur setelah hubungan tanpa mandi wajib atau mandi junub.
Hubungan suami istri biasanya membuat seseorang kelelahan sehingga kerap ingin langsung tidur dan lupa mandi wajib.
Padahal dalam Islam setelah hubungan suami istri harus mandi wajib agar tidak junub lagi.
Dalam ajaran Islam, junub adalah keadaan ketika seseorang berada dalam hadas besar atau ketidaksucian.
Lalu memangnya boleh setelah hubungan suami istri langsung tidur tanpa mandi wajib atau junub terlebih dahulu?
Apa dibolehkan setelah hubungan suami istri di tengah malam bisa langsung tidur tanpa mandi wajib atau mandi junub dulu?
Berikut penjelasan Buya Yahya yang dirangkum tvOnenews.com dari video ceramahnya yang diunggah di Al-Bahjah TV.
Dalam ceramahnya itu, Buya Yahya melihat jika di masyarakat banyak yang beranggapan bahwa setelah hubungan suami istri wajib langsung mandi junub.
Bahkan banyak pasangan mengira meski di tengah malam yang dingin setelah hubungan suami istri tetap harus langsung mandi wajib.
Menurut Buya Yahya alasan ini terkadang menjadi sebab istri yang kemudian menolak ajakan suami karena enggan mandi setelahnya ketika malam akibat dingin.
Terlebih bagi para istri yang mempunyai keluhan kesehatan yang membuatnya tidak kuat terkena air dingin di malam hari.
"Jarang ngaji, mangkanya di saat diajak suaminya ogah-ogahan, karena suaminya mengajak di tengah malam," ujar Buya Yahya.
"Wanita tersebut mengira kalau habis berhubungan langsung harus mandi, karena dia kena rematik," lanjut Buya Yahya.
Lantas apakah wajib langsung mandi junub setelah hubungan suami istri?
Mengenai hal ini Buya Yahya menjelaskan bahwa tak ada kewajiban harus langsung mandi seketika itu juga.
"Bahkan bagi suami istri yang sudah berhubungan tidak harus mandi seketika itu juga," jelas Buya Yahya.
Bahkan kata Buya Yahya, boleh langsung tidur setelah hubungan intim, tidak harus langsung mandi saat itu juga.
"Boleh habis berhubungan tidur, tidak wajib langsung mandi," jelas Buya Yahya.
"Tidak harus langsung mandi seorang istri, suami juga," lanjut Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, diperbolehkan mandi ketika menjelang subuh sekalian persiapan shalat.
"Boleh mandinya nanti jelang subuh, waktu mau shalat subuh," saran Buya Yahya.
Namun meski boleh langsung tidur, Buya Yahya menjelaskan bahwa ada sunnah mengambil air wudhu sebelum tidur setelah hubungan suami istri.
"Tapi disunnahkan untuk mengambil air wudhu di saat hendak tidur agar tidak sekujur tubuh kita berhadas, ada bagian-bagian badan kita yang sudah disucikan," tandas Buya Yahya.
"Maka sebelum tidur berwudhu kalau hubungan suami istri," sambung Buya Yahya.
Mandi wajib yang disebut juga mandi junub adalah aktivitas membersihkan diri yang harus dilakukan oleh seorang Muslim dengan tujuan mensucikan diri dari hadas besar setelah melakukan hal-hal tertentu yang membatalkan kesucian, seperti hubungan suami istri, keluarnya mani, atau selesai masa haid dan nifas bagi wanita Muslim.
Mandi junub ini wajib dilakukan setiap Muslim sebelum melaksanakan ibadah yang mensyaratkan kesucian, seperti shalat.
Junub terjadi karena beberapa hal, di antaranya adalah sebagai berikut:
Hal pertama yang menyebabkan seseorang dalam keadaan junub adalah akibat keluarnya mani, baik akibat mimpi basah, hubungan suami istri, atau sebab lain. Keluarnya cairan mani (sperma) menjadikan seseorang dalam keadaan junub.
Kemudian hal kedua yang membuat seseorang dalam keadaan junub adalah ketika seorang suami dan istri melakukan hubungan badan.
Maka dari itu, suami istri yang melakukan hubungan badan harus madi wajib karena tubuhnya junub, baik mani keluar atau tidak.
Kemudian kondisi junub lainnya adalah ketika wanita yang selesai dari haid atau nifas.
Saat haid dan nifas, seorang Msulim juga berada dalam hadas besar dan perlu mandi wajib untuk mensucikan diri.
Orang yang dalam keadaan junub dilarang maka dilarang melakukan shalat, membaca atau menyentuh Al-Qur'an (kecuali dalam keadaan tertentu) dan tidak boleh melakukan thawaf di Ka'bah.
Wallahu a’lam bishawab
Load more