Nikah dengan Sepupu Haram Apa Boleh? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Begini
- pexels
Namun UAH melanjutkan, hukumnya bisa menjadi haram jika ada sebab atau faktor lain.
"Sampai sini boleh kalau ditanya apakah boleh menikah antar sepupu, boleh sepanjang tidak ada sebab-sebab lain," ujar UAH.
"Ini hukum asalnya boleh tapi ada sebab-sebab lain yang menjadikan terlarang," lanjutnya menambahkan.
Di antara sebab haram kata Ustaz Adi Hidayat (UAH) menikahi sepupu misalnya karena menjadi saudara sepersusuan.
"Misal, ternyata ibunya Xavi saat Xavi lahir ASI nya macet sehingga minta ke ibunya Yeti untuk bisa share ASI," terang Ustaz Adi Hidayat (UAH).
"Jadi saudari atau saudara sepersusuan, walau sama-sama sepupu tidak menjadikan keduanya boleh menikah," lanjut UAH.
Atau ada faktor lain yang menjadikan sepupu tidak bisa dinikahi.
Namun UAH menegaskan jika tidak ada faktor penghambat tersebut maka boleh hukumnya.
"Tapi kalau di luar itu, aman, bukan saudara atau saudari sepersusuan dan tidak ada faktor lain yang menjadikan dia terhambat maka boleh-boleh saja tidak ada masalah," tandas UAH.
Namun, Ustaz Adi Hidayat (UAH) berpesan walaupun boleh menikahi sepupu tapi sebaiknya dilakukan dengan cara yang halal.
"Sekalipun ada kebolehan tapi tetap ditempuh dengan cara terhormat," pesan Ustaz Adi Hidayat (UAH).
Perintah Menikah dalam Islam
Pernikahan merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW.
Ajaran Islam menegaskan pentingnya menjaga kesucian dan memenuhi kebutuhan fitrah manusia dan memandang pernikahan sebagai jalan yang terbaik untuk menjaga kehormatan serta mengekang hawa nafsu.
Salah satu firman Allah SWT yang memerintahkan hambaNya menikah adalah Surah An Nur ayat 32.
وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
Load more