Jakarta, tvOnenews.com-- Kabar tidak mengenakan sekitar 569 warga negara indonesia (WNI) terlibat sebagai operator judi online di Negara Filipina. Mereka diketauhi bekerja secara illegal.
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter), Irjen Pol Krishna Murtikalau mereka diketahui secara sadar melakukannya.
"Hasil kerja sama dengan Indonesia, maka ditemukan 539 WNI yang bekerja secara ilegal dan sadar menjadi operator judi online di Filipina," kata Krishna Murti dalam konferensi pers di Tangerang, Provinsi Banten, Rabu dini hari, dikutip dari Antara.
Kasus terungkap karena hasil dari penggerebekan pada kasus judi online atau Offshore Gaming Operator di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, pada 31 Agustus 2024 oleh kepolisian Filipina.
Irjen Pol Krishna menambahkan keterlibatan WNI sebagai pelaku pekerja judi online tersebut, mereka juga ditargetkan untuk merekrut korbannya dari Indonesia.
"Dan yang saya ingin tekankan adalah, mereka bukan bagian dari korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang). Melainkan mereka adalah pelaku yang secara sadar menawarkan diri untuk bekerja di sana (Filipina)," jelasnya.
"Terhadap mereka maka sudah dilakukan proses penghukuman, sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk ada dua WNI yang saat ini dilakukan penahanan," katanya.
Atas kasus ini, hingga saat inii total ada 69 WNI pelaku operator judi online telah diupayakan pemulangan ke tanah air secara bertahap.
dok.tangkapan layar YouTube/Adi Hidayat
Melihat kasus ini mengingatkan pesan Ustaz Adi Hidayat soal bahayanya Judi Online atau Judol.
Dalam ceramahnya disiarkan YouTube Adi Hidayat Official, dikutip Kamis (24/10). Ustaz Adi Hidayat menyampaikan amat berbahaya judi online, jika masuk ke tatanan rumah tangga.
Perilaku yang dinilai munkar, sesuai dalam Surat Al-Maidah ayat ke-90 sampai 91 mengingatkan akan keimanan seseorang.
Berikut ayat ke-90 dari Surah Al-Maidah:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan (perilaku) setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."
"Bila ada yang terlibat dalam persoalan tersebut, maka ada masalah dalam keimanannya, dalam bahas bebasnya, jika kamu mampu beriman, maka buktikan kepada allah swt yang sewaktu saat nanti akan kembali ke pada allah swt akan dihisab," pesan Pendakwah ini.
Kendati demikian, Ustaz Adi Hidayat agar umat muslim bisa kembali, sadar dan menaati larangan Allah SWT.
Seperti menjauhi perbuatan bermain judi online dan sebagainya. Jangan mengikuti hawa nafsu semata.
"Orang yang berbuat judi sebetulnya hatinya tahu, dia mengingkari tahu itu perilaku buruk. Saat bersamaan, biasanya orang berjudi itu karena satu, nafsu perutnya dan nafsu akal pikirannya," pesan UAH. (klw)
Wallahualam
Load more