Jakarta, tvOnenews.com - Akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Mustolih Siradj menyampaikan pendapatnya perihal Badan Penyelenggara Haji. Lembaga tersebut diharapkan bergabung dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Penggabungan Badan Penyelenggara Haji dengan BPKH, menurut Mustolih dianggap lebih tepat dan cara menguatkan dalam mengelola ibadah haji.
"Kalau misalkan dilebur ini menjadi menarik, membuat lembaga ini menjadi lebih efisien," ungkap Mustolih dari Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Selain menjadi akademisi, pria berprofesi sebagai Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta tersebut menuturkan tugas dari peran BPKH. Beberapa di antaranya melakukan penampungan, penerimaan setoran, dan mengurus investasi terhadap dana haji.
Ia menambahkan terkait Badan Penyelenggara Haji. Menurutnya tugas lembaga tersebut masih belum diketahui secara jelas terkait pokok utama pekerjaannya.
Load more