Hari Santri 2024, Menguak Sejarah Resolusi Jihad 22 Oktober yang Digaungkan oleh Pendiri NU KH Hasyim Asy’ari
- NU Online
Jakarta, tvOnenews.com - Dasar peristiwa yang melatarbelakangi Hari Santri adalah sejarah 22 Oktober 1945, ketika KH Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU) mengeluarkan Resolusi Jihad.
Resolusi jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy'ari pendiri NU itu bertujuan memobilisasi santri dan rakyat Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari upaya penjajahan kembali oleh Belanda melalui Sekutu.
Resolusi Jihad dari pendiri NU itulah yang kemudian memicu peristiwa heroik Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, yang juga dikenal sebagai Hari Pahlawan.
Sementara dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Resolusi Jihad ini bermula pada tanggal 17 September 1945 dimana KH Hasyim Asy'ari mengeluarkan fatwa jihad di kalangan kiai dan santri pesantren, untuk melawan para penjajah demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Fatwa tersebutlah yang akhirnya melahirkan Resolusi Jihad yang kemudian disepakati dalam rapat di Kantor Pengurus Besar NU di Bubutan, Surabaya pada 21-22 Oktober 1945.
Berikut isi Naskah Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang dikutip dari laman resmi NU.
Bismillahirrahmanirrahim
Resolusi
Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsul-konsul) Perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya.
Mendengar:
Bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Jawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat umat Islam dan Alim ulama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.
Menimbang:
a. Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum AGAMA ISLAM, termasuk sebagai suatu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam
b. Bahwa di Indonesia ini warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari umat Islam.
Mengingat:
a. Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sini telah banyak sekali dijalankan banyak kejahatan dan kekejaman yang mengganggu ketenteraman umum.
b. Bahwa semua yang dilakukan oleh semua mereka itu dengan maksud melanggar Kedaulatan Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali menjajah di sini, maka di beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia.
c. Bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan umat Islam yang merasa wajib menurut hukum agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya.
Load more