News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menag Nasaruddin Umar Bicara Resolusi Jihad, Kenang Sosok KH Hasyim Asy'ari di Malam Puncak Hari Santri Nasional 2024

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan tentang Resolusi Jihad membuatnya mengingat sosok KH Hasyim Asy'ari di malam puncak Hari Santri Nasional 2024.
Senin, 21 Oktober 2024 - 21:56 WIB
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengenang Resolusi Jihad yang dimana pencetusnya adalah KH Hasyim Asy'ari sang tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU).

"Kalau Syekh Hasyim Asy'ari bisa menciptakan suatu tema yang besar, yaitu Resolusi Jihad," ungkap Menag Nasaruddin Umar dalam acara malam puncak peringatan Hari Santri Nasional 2024 yang digelar di Ciputra Artpreneur, Jakarta, Senin (21/10/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai Menag yang baru, Nasaruddin Umar kemudian mengajak kepada para santri untuk memulai Resolusi Jihad berikutnya.

"Jika KH Hasyim Asyari ciptakan resolusi jihad pertama, malam ini resilusi jihad kedua dan seterusnya," ujar Prof Nasar, sapaan akrab Menag.

Prof Nasar kemudian mengenang dalam Resolusi Jihad pertama, KH Hasyim Asy'ari memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dari para penjajah.

"Kalau resolusi jihad pertama itu yang dilakukan oleh Syekh Hasyim Asy'ari memproteksi agar para penjajah yang pernah membuat republik ini kembali," jelasnya.

"Kita sudah mendeklarasikan 17 Agustus 1945, maka beliau membaca tanda-tanda ada suatu hal yang bisa mencemaskan bangsa. Maka saat itulah syekh (KH Hasyim Asy'ari) mengajak para pimpinan pondok, para ulama, para kiai pada waktu itu untuk mencetuskan Resolusi Jihad," tuturnya menambahkan.

Ia menyampaikan salah satu poin penting dari Resolusi Jihad saat itu adalah bahwa melakukan perlawanan terhadap penjajah memiliki hukum bersifat fardhu 'ain.

Ia memaparkan bahwasanya dalam Resolusi Jihad tidak ada batasan untuk pihak yang berjuang mengusir penjajah.

Maka dari hukum fardhu 'ain dipastikan semuanya dapat berperan melakukan peperangan.

"Apa itu fardhu ain? Bukan fardhu kifayah ya, kalau fardhu ain dari anak kecil sampai ke nenek itu wajib membela Tanah Air ini," katanya.

Pria yang menyandang status Imam Besar Masjid Istiqlal itu resmi diumumkan sebagai Menteri Agama Periode 2024-2029.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pun masuk dalam salah satu menteri Kabinet Merah Putih dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

(hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT