Jakarta, tvOnenews.com - Dalam Islam, ijab qabul adalah bagian penting dari prosesi akad nikah.
Ijab maksudnya adalah penyerahan dari wali mempelai wanita, sementara qabul adalah penerimaan dari mempelai pria.
Maka ijab qabul dianggap sebagai inti dari akad nikah. Namun jangan lupa ada syarat-syarat yang harus dipenuhi agar pernikahan sah menurut hukum Islam.
Adapun rukun dari ijab qabul antara lain adalah wali dari pihak mempelai wanita yang menyerahkan anaknya kepada mempelai pria.
Kemudian adanya calon suami yang menerima penyerahan mempelai wanita dengan pernyataan qabul.
Kemudian iqab kabul juga harus ada saksi yang biasanya ada dua saksi laki-laki yang menyaksikan akad nikah.
Load more