News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

200 Pemuka Agama Dilatih jadi Fasilitator Perlindungan Hutan Tropis

Hutan tropis Indonesia dikenal sebagai salah satu kekayaan hayati terbesar di dunia. Sayangnya, hutan tropis kini menghadapi ancaman serius berupa deforestasi -
Minggu, 20 Oktober 2024 - 16:34 WIB
200 Pemuka Agama Dilatih jadi Fasilitator Perlindungan Hutan Tropis
Sumber :
  • IRI Indonesia

Kegiatan ini juga merupakan langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif yang kuat untuk konservasi lingkungan berbasis nilai-nilai spiritual.

200 Pemuka Agama Dilatih jadi Fasilitator Perlindungan Hutan Tropis
200 Pemuka Agama Dilatih jadi Fasilitator Perlindungan Hutan Tropis
Sumber :
  • IRI Indonesia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Buku Panduan dan Khutbah Keagamaan Kehutanan

Tidak hanya memberikan pengetahuan teoretis, para peserta juga dibekali dengan enam set buku panduan dan khutbah tentang perlindungan hutan tropis. 

Buku tersebut disusun khusus oleh IRI Indonesia untuk enam agama besar di Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Hayu Prabowo menegaskan pentingnya panduan ini sebagai alat bantu bagi para pemuka agama dalam menyampaikan pesan konservasi lingkungan kepada komunitas mereka. 

“Buku panduan dan khutbah ini adalah salah satu hasil nyata dari kerja sama lintas agama dalam upaya menjaga kelestarian hutan tropis. Kami menyusun materi ini dengan hati-hati untuk memastikan bahwa nilai-nilai agama dapat selaras dengan aksi pelestarian lingkungan,” ujarnya.

Setiap peserta pelatihan menerima buku yang berisi panduan dan khutbah yang dapat digunakan di rumah ibadah masing-masing, sebagai bagian dari strategi integrasi nilai-nilai spiritual dan agama dengan program-program konservasi hutan. 

Buku ini mengandung materi spesifik yang disesuaikan dengan ajaran agama masing-masing, sehingga memudahkan para pemuka agama untuk menerapkan pesan lingkungan dalam konteks keagamaan mereka.

"Dengan adanya buku panduan ini, kami berharap rumah ibadah dapat lebih mudah mengedukasi jemaah mereka tentang pentingnya menjaga hutan tropis,” kata Hayu. 

“Tidak hanya itu, khutbah ini juga diharapkan dapat menggerakkan masyarakat untuk mengambil aksi nyata dalam perlindungan lingkungan berdasarkan keyakinan agama mereka,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui buku panduan dan khutbah tersebut, IRI Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi lintas agama dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan peran rumah ibadah sebagai pusat perubahan sosial yang lebih hijau.

(*)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT