Sarwendah Semringah Terima Tawaran Raffi Ahmad Meski Bantah Mengemis, Pesan Ustaz Khalid Basalamah soal Dapat Hadiah
- Kolase Instagram/@sarwendah29/@raffinagita1717
Lantas, apa hukum menerima tawaran hadiah dalam kondisi mampu berkaca dari Sarwendah akan diberikan langsung oleh Raffi Ahmad?
Dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube Khalid Basalamah Official, Kamis, Ustaz Khalid Basalamah membahas hadiah dari orang lain yang diterima dalam kondisi mampu.
- Tangkapan Layar YouTube Khalid Basalamah Official
Dari perspektif agama Islam, Ustaz Khalid Basalamah mendukung orang Muslim memberikan bantuan. Menutunya, tawaran tersebut sebagai sikap tolong-menolong.
Meski demikian, Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan soal meminta dan memaksa menerima bantuan dari orang lain maka hukumnya haram. Hal tersebut berlaku bagi orang yang kondisinya masih mampu.
"Karena ini termasuk ibadah yang sangat dicintai Allah SWT, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammad SAW," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid menjelaskan pertolongan tersebut menciptakan kegembiraan. Misalnya hiburan untuk menghapus kesedihan dan berkeinginan senantiasa membahagiakan orang lain.
"Kemudian dari sisi yang lain bagaimana tentang orang-orang yang meminta, harus ada pemahaman hukum disini, banyak sekali hadits yang dikatakan oleg Al-Mundziri tentang masalah bab khusus, haramnya mengemis bagi yang mampu," terang Ustaz Khalid.
Menurutnya, orang yang mampu harus tetap menjaga kemuliaan. Jika berkaca dari Sarwendah yang membantah mengemis bantuan dari Raffi.
Ia mengatakan seseorang dapat menerimanya diliat dari tolak ukur segi kemampuannya. Terutama tidak memiliki finansial cukup kuat.
"Dan tadi tolak ukurnya dia tidak punya makan siang dan makan malam, kalau tidak minta hari itu dia akan kelaparan," tuturnya.
Ia mendukung jika bantuan atau hadiah diterima guna menghindari keluarganya kelaparan atau memenuhi kehidupan mereka. Meski syaratnya dalam kondisi tidak mampu.
"Hal itu dibolehkan, namun jika dia sudah ada kemampuan tidak boleh lagi melakukan hal demikian," tandasnya.
(hap)
Load more