Sementara, pengusutan kasus Vina Cirebon dan Eky masih berlangsung sampai saat ini setelah sidang peninjauan kembali (PK) diajukan beberapa terpidana.
Terbaru, ayah Eky, Iptu Rudiana membuat laporan kepada Polda Metro Jaya soal beredarnya berita bohong dan nama baiknya dicemarkan beberapa akun YouTube.
Berdasarkan pengakuan Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution, laporan tersebut telah memiliki nomor polisi teregister LP/B/6148/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Oktober 2024.
"Saya selaku penasihat hukum membuat laporan polisi kepada beberapa akun Youtube yang menghina Pak Rudiana dan penasihat hukum yang menurut hemat kami ini bukan kritikan lagi, tapi ini sudah masuk ke ranah ujaran kebencian, pencemaran nama baik, fitnah dan penyebaran berita bohong," ungkap Pitrah kepada wartawan di Jakarta dikutip, Minggu (13/10/2024).
"Saya lihat ini terus-menerus menyerang Pak Rudiana dan saya kira sudah cukup kita ingatkan berkali-kali. Sebenarnya kita juga tidak mau mempidanakan orang karena sifatnya itu ultimum remedium. Tetapi karena memang ini sudah keterlaluan, sehingga kita ambil langkah tegas dengan tindakan hukum," tandas Pitra.
(hap)
Load more