“Meningkat hampir 700 persen dari tahun 2019,” ujarnya.
Sedangkan dari segi pelayanan, proses layanan sertifikasi halal terus ditingkatkan.
Dengan peningkatakan ini, proses sertifikasi dapat diselesaikan hanya dalam waktu yang jauh lebih cepat dari proses layanan sebelumnya yang bisa memakan waktu hingga 352 hari atau 10 bulan.
"Ini lompatan yang luar biasa. Inovasi teknologi menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produk. Tidak hanya itu, inovasi teknologi juga menjadi hal yang penting dalam mewujudkan penyelenggaraan jaminan produk halal yang berkelanjutan." ungkap Gus Men.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menambahkan, salah satu terobosan penting dalam peningkatan layanan Jaminan Produk halal adalah dengan melakukan pemanfaatan inovasi teknologi.
Menurutnya, upaya tersebut terbukti berdampak pada peningkatan signifikan, baik pada kuantitas dan kualitas jaminan produk halal Indonesia.
"Sejak tahun 2019, BPJPH telah menerbitkan sertifikat halal untuk 5 juta 300 ribu produk (atau tumbuh 687 persen dibandingkan dengan MUI di akhir tahun 2018) yang diproduksi diperjualbelikan dan/atau didistribusikan ke seluruh Indonesia," jelas Aqil.
Load more