Lanjut, pendakwah kelahiran Pandeglang itu menuturkan ada dua tujuan dari sisaan kuku yang terpotong dikubur.
Ia merincikan tujuan pertamanya agar seorang mukmin tetap terjaga kemuliaan yang telah diberikan oleh Allah SWT.
"Tujuan pertama adalah menghormati bagian dari tubuh kita yang telah Allah ciptakan, sehingga bisa menjaga kemuliaannya," jelasnya.
Menurutnya, kuku yang telah terpotong jika tidak dikubur akan menjadi sampah dan keberadaannya sangat mengganggu kebersihan di lingkungan sekitar.
Misalnya seorang mukmin telah memotong kuku dan bekasnya tidak dibuang maka akan berserakan di dalam rumah.
"Ini (kuku) kan juga salah satu bagian dari tubuh, jaga kemuliaannya jadi enggak dilempar sembarangan," tegasnya.
Meski begitu, pendakwah usia 39 tahun itu memahami bahwa bekas kuku yang terpotong tidak selalu dikubur dan boleh dibuang ke tempat sampah.
Load more