News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Astaghfirullah! Ini Dosa hingga Azab Mengerikan Nonton Video Syur Guru dan Murid Gorontalo

Astaghfirullah, ternyata ini dosa dan azab yang mengerikan bila kerap menonton video syur guru dan murid Gorontalo. Bahkan, kata ustaz kejiwaannya akan seperti
Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:11 WIB
Astaghfirullah! Ini Dosa hingga Azab Mengerikan Nonton Video Syur Guru dan Murid Gorontalo
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Beredarnya video syur guru dan murid Gorontalo di media sosial, membuat warganet tercengang. 

Pasalnya, murid yang digagahi sang guru mesum, berinisial DH (57) merupakan Ketua OSIS dan merupakan anak yatim piatu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, ironisnya murid berinisal PPT (16) itu berkali-kali digagahi sang guru mesum di berbagai tempat, hingga ketahuan sang istri dan pihak sekolahnya. 

Usai video itu viral di media sosial hingga menjadi perbincangan publik. Sontak, membuat langkah pihak polisi bergerak cepat menindak kasus tersebut.

tvonenews

Bahkan, pihak kepolisian dan Kominfo kejar pelaku penyebaran video tersebut. Pasalnya, video guru mesum dan murid yang berdurasi 7 menit itu membuat sebagian netizen penasaran, hingga memburu video tersebut.

Namun, tahukah anda, bahwa menonton video syur guru dan murid Gorontalo tersebut akan mendapatkan dosa dan azab yang mengerikan?

Lantas, bagaimana padangan agama Islam, jika ada umat yang menonton video pornografi seperti video syur guru dan murid Gorontalo tersebut.

Menurut ustaz Khalid Basalamah, konten video porno dan foto-foto yang membuka aurat, adalah racun yang paling dahsyat dibandingkan narkoba.

"Bahkan menonton video porno merusak fitrah kita, karena mendukung sebuah perzinahan. Selain itu, kita juga melihat aurat orang lain, dan ini dosa lain ini," tegas ustaz Khalid Basalamah seperti yang dilansir dari Era Islam, Jumat (4/10/2022).

Bahkan, kata dia, siapa orang yang membeli video porno, orang tersebut akan mendapat dosa yang akan dipertanggungjawabkan di hari Kiamat.

Tak hanya itu saja, jika kerap menonton film porno, kata dia, kejiwaannya akan terganggu.

"Apalagi bagi suami istri sering menonton video porno, akan rusak jiwanya, karena dia bukan menikmati pasangannya, namun orang yang ada di video itu, dan itu sangat merusak kejiwaan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka dari itu, dia katakan, mengapa Allah SWT menyuruh manusia agar menjauhkan pandangan kepada yang haram, agar nantinya manusia menikmati bahwa pandangan yang halal itu lebih indah. 

Di samping itu, ustaz Abdul Somad (UAS) juga jelaskan soal azab dan dosa yang sering nonton video porno.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT