3. Pelihara anjing penjaga kebun
Lebih lanjut, Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan segala harta dimiliki seseorang bisa dijaga dengan menggunakan tenaga anjing ini.
Misalnya seseorang mempunyai kebun sebagai harta berharga yang harus dilindungi, salah satunya menghadirkan anjing penjaga kebun.
Menurutnya, salah satu hadits mengenai hukum boleh memelihara hewan anjing, Rasulullah SAW bersabda:
"Siapa saja yang memelihara anjing bukan anjing pemburu, penjaga ternak, atau penjaga kebun, maka pahalanya akan berkurang sebanyak dua qirath setiap hari." (HR. Muslim) (klw)
waallahualam
Load more