Ada 'Wine', 'Tuak', 'Beer, Hingga 'Tuyul' Dapat Sertifikasi Halal, Ini Klarifikasi MUI
- ANTARA
LPPOM juga, kata dia, melakukan penelusuran tiga produk yang terdapat bubuhan 'beer'. Dari tiga produk itu, dua di antaranya berkaitan dengan kesalahan tik (typo) yakni beef strudel dan beef stroganoff.
Sementara satu produk lainnya yakni Ginger Beer. Setelah melakukan penelusuran ulang ke pelaku usaha, dapat dipastikan bahwa tidak ditemukan adanya bahan haram dalam pembuatan produk tersebut. Produknya pun tidak berasosiasi dengan 'beer'.
"Perusahaan bersedia untuk mengganti nama menu yakni dari Ginger Beer menjadi Fresh Ginger Breeze. Hal ini dibuktikan dengan surat permohonan perubahan nama yang secara paralel diajukan oleh pelaku usaha kepada BPJPH dan perubahan nama pada ketetapan halal," katanya.
Muti memastikan proses pemeriksaan halal yang dilakukan LPH LPPOM tidak pernah meloloskan produk dengan nama tuyul dan tuak. LPH LPPOM berkomitmen untuk melakukan perbaikan layanan untuk menghasilkan produk halal yang terjamin dan terpercaya.
"Kami harap seluruh pihak yang terlibat tidak menyebarkan isu yang belum jelas. LPPOM menerima segala bentuk saran dan masukan untuk kemajuan layanan sertifikasi halal Indonesia ke depan," kata dia.(ant/bwo)
Load more