Jakarta, tvOnenews.com - Shalat tahajud adalah ibadah sunnah yang memiliki keutamaan yang luar biasa.
Ada beberapa dalil yang memerintahkan agar setiap Muslim bangun di malam dan mendirikan shalat tahajud.
Surah Al Isra ayat 79, adalah ayat pertama yang memerintahkan agar Rasulullah SAW menunaikan shalat malam atau shalat tahajud.
Berikut bacaan, Arab, Latin beserta arti dan tafsir dari Surah Al Isra ayat 79.
وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا
Latin: Wa minal-laili fa tahajjad bihī nāfilatal lak(a), ‘asā ay yab‘aṡaka rabbuka maqāmam maḥmūdā(n).
Artinya: Pada sebagian malam lakukanlah shalat tahajud sebagai (suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji. (QS. Al Isra: 79)
Tafsir Tahlili Surah Al Isra Ayat 79
Sebagaimana tafsir yang dilansir tvOnenews.com dari Qur’an Kemeang, Surah Al Isra ayat 79 ini memerintahkan Rasulullah SAW dan kaum Muslim agar bangun di malam hari untuk mengerjakan shalat tahajud.
Surah Al Isra ayat 79 merupakan ayat yang pertama kali memerintahkan Rasulullah SAW mengerjakan shalat malam sebagai tambahan atas shalat yang wajib.
Shalat malam ini dijelaskan oleh hadis Rasulullah SAW,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ: أَيُّ الصَّلَاةِ أَفْضَلُ بَعْدَ الْمَكْتُوْبَةِ؟ قَالَ: صَلَاةُ التَّهَجُّدِ. (رواه مسلم عن أبي هريرة)
Bahwasanya Nabi Muhammad SAW ditanya orang, “Shalat manakah yang paling utama setelah shalat yang diwajibkan (salat lima waktu).” Rasulullah saw menjawab, “Shalat tahajud.” (Riwayat Muslim dari Abu Hurairah)
Kemudian dari hadis-hadis Nabi Muhammad SAW yang shahih, yang diriwayatkan dari Aisyah dan Ibnu ‘Abbās dipahami bahwa Nabi Muhammad SAW bangun untuk mengerjakan salat tahajud, setelah beliau tidur.
Kebiasaan Nabi Muhammad SAW ini dapat dijadikan dasar hukum bahwa shalat tahajud itu sunnah dikerjakan oleh seseorang, setelah tidur beberapa saat di malam hari, kemudian pada pertengahan malam hari ia bangun untuk shalat tahajud.
Kemudian Allah SWT menerangkan bahwa hukum shalat tahajud itu adalah sebagai ibadah tambahan bagi Rasulullah di samping shalat lima waktu.
Oleh karena itu, hukum shalat tahajud bagi Rasulullah SAW adalah wajib, sedang bagi umatnya adalah sunnnah.
Wallahu’alam
Load more