tvOnenews.com - Burung menjadi salah satu hewan yang cukup disukai oleh banyak orang, sebab kicauannya yang merdu juga warna bulunya yang indah.
Selain itu, burung juga dapat menjadi teman ngobrol ketika suasana hati sedang gundah. Saat memeliharanya harus didukung dengan niat dan usaha untuk merawatnya baik-baik.
Meski begitu, ternyata memelihara burung bisa jadi tidak baik menurut hukum Islam.
Seperti apa penjelasan Ustaz Khalid Basalamah mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Dikutip tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Sahabat Islam, Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan tentang hukum pelihara burung menurut ajaran Islam.
Pemilik hewan unggas ini akan memberi makan serta merawatnya agar lebih sehat dan memiliki suara yang merdu.
Ustaz Khalid Basalamah. (Ist)
Rupanya dalam Islam merawat hewan peliharaan dengan baik saja tidak cukup. Harus dipikirkan beberapa hal lainnya, khususnya bagi umat muslim.
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan harus kembali dalam dalil-dalil yang ada bila ingin memelihara hewan.
Ternyata hewan yang diperbolehkan dalam Islam dengan jelas untuk dipelihara hanyalah hewan ternak.
"Dibolehkan dalam Islam adalah memelihara hewan ternak. Memang itu dianjurkan, sebaik-baiknya harta seorang muslim adalah kambing, misalnya. Maka ternaklah hewan itu kalau mau, kambing, sapi, unta, ayam," ungkap Ustaz Khalid Basalamah pada tayangan YouTube Sahabat Islam.
Sementara itu, menurut Ustaz Khalid Basalamah, burung merupakan hewan yang tidak perlu dipelihara. Mengapa demikian?
Sebab, hewan berbulu yang satu ini memiliki sayap yang digunakan untuk terbang. Apabila disimpan di dalam sangkar maka sama saja mengubah hewan tersebut.
"Untuk apa melihara burung ini? Burung dikasih sayap untuk apa? Untuk terbang, kasih dia terbang, nggak usah dipelihara," ujarnya.
Dirinya menambahkan bahwa binatang bersayap ini memiliki habitat, bukan di dalam sangkar. Oleh karena itu, biarkanlah mereka terbang di alamnya sendiri.
Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa hobi memelihara hewan ini harus diubah agar tidak menyiksa binatang tersebut.
"Hobi ini harus diubah. Kalau ada hewan-hewan yang boleh dipelihara itu hewan ternak, boleh hukumnya dalam Islam, dan didagangkan itu sah," ujarnya.
Apabila memelihara burung hanya untuk mendengar kicauan yang indah, maka ada banyak cara lain melakukannya.
Oleh sebab itu, memelihara burung termasuk hal yang sebenarnya tidak perlu menurut Ustaz Khalid Basalamah. Sama halnya dengan memelihara kucing.
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan pelihara kucing memang hal yang diperbolehkan. Namun, harus dilakukan dengan benar dan tidak merugikan kita.
Ia menceritakan kisah yang dialami Nabi Muhammad SAW ketika membiarkan Abu Hurairah memelihara kucing. Sementara sahabat lain tidak ada yang melakukan hal sama.
Menurutnya, Nabi Muhammad SAW tidak melarang karena kucing adalah hewan yang hidup bersama dengan manusia.
"Nab Muhammad SAW tidak melarang karena kucing adalah hewan yang hidup bersama manusia. Tapi ini pun satu sahabat, yang lain banyak tidak pelihara. Nabi Muhammad SAW cuma membiarkan, tapi yang lain tidak melakukannya," jelasnya.
Bahkan, katanya, ada orang pelihara kucing dan biayanya bisa sampai jutaan setiap bulan. Baik itu biaya makan sampai dokter.
Menurutnya, sebaiknya umat Islam memelihara anak yatim yang jelas lebih bermanfaat dan mendapatkan pahala.
"Ada orang pelihara kucing, sampai 3 juta satu bulan biayanya. Makannya lah, dokternyalah, ya Allah kalau anak yatim ini berapa banyak biayanya? Anak yatim ini dielus satu rambutnya dapat pahala lho," tuturnya.
Ustaz Khalid Basalamah menegaskan, memelihara hewan yang tidak perlu lebih baik dihindari.
Apalagi jika sampai mengubah habitat aslinya sehingga mengganggu kebiasaan alami binatang tersebut.
Ia menyarankan, sebaiknya uang digunakan untuk membantu atau memelihara anak-anak yatim.
"Mending pelihara anak yatim, anak yatim banyak pahalanya," pungkasnya. (iwh/kmr)
Load more