tvonenews.com - Ketika pakaian telah selesai digunakan, sebaiknya segera dicuci agar kembali bersih dan suci.
Seiring dengan kemajuan teknologi, mencuci pakaian sudah sangat mudah dengan menggunakan mesin cuci untuk membersihkan kotoran serta noda yang menempel.
Lantas, bagaimana cara mencuci pakaian yang terkena najis sesuai dengan syariat Islam bila menggunakan mesin cuci?
Dalam satu ceramahnya, Buya Yahya mengungkapkan cara mencuci pakaian yang terkena najis menggunakan mesin cuci sesuai dengan syariat Islam.
Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menerima pertanyaan dari seorang jamaah mengenai cara mencuci pakaian yang benar menggunakan mesin cuci.
"Bagaimana ada yang bilang, kalau mencuci baju itu membilas sabunnya harus dengan air mengalir. Apa benar, dan bagaimana kalau menggunakan mesin cuci?," tanya salah satu jamaah kepada Buya Yahya.
Buya Yahya. (Ist)
Awalnya Buya Yahya menegaskan bahwa umat Islam harus memahami bagaimana cara mensucikan baju dari kena najis terlebih dahulu.
Menurutnya, cara membersihkan pakaian atau baju dari najis sebenarnya sangat sederhana.
"Tidak seruwet yang dibayangkan ibu-ibu dikampung. Mengguyurnya tidak harus tiga kali. Kadang-kadang kan ada, penuh dibuang lagi, penuh dibuang lagi. Sudah gitu suaminya tidak mau membantu," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
Langkah pertama, perlu memperhatikan najis yang mengenai pakaian tersebut masih ada bentuknya atau tidak.
Jika masih ada bentuknya, maka diambil dahulu, agar tidak menyebar kemana-mana. Setelah itu, air yang digunakan merupakan air yang banyak atau sedikit.
"Air banyak itu adalah air yang mencapai dua qullah (kulah, tempayan besar). Dua kulah itu kurang lebih 216 literan. Beda kita kalau mencuci baju di kolam, di danau, di sungai, dan seterusnya, bebas, kau guyurkan atau kau celupkan sama. Karena airnya air yang banyak," jelas Buya Yahya.
Bila mencuci baju di air yang banyak tidak ada masalah, baju yang terkena najis dapat dicelupkan dan kemudian dibersihkan serta diangkat.
Apabila najisnya sudah tidak ada maka pakaian tersebut sudah suci.
Menurut Buya Yahya, jika airnya sedikit, tidak sampai dua qullah, maka jangan salah, baju tidak boleh dimasukkan kedalam air. Akan tetapi airnya yang datang kepada baju itu.
"Artinya jika Anda mencuci baju di mesin cuci, biarkan baju dahulu. Masukkan baju ke mesin cuci, baru air didatangkan. Jadi air baru dimasukkan ke mesin cuci," tuturnya.
Agar pakaian dapat kembali suci, maka penting untuk memperhatikan airnya menggenang dan menjangkau semua permukaan pakaian, atau bila pakaian sudah terendam sepenuhnya.
"Airnya menggenang menjangkau semua permukaan baju. Kemudian digoyang-goyangkan sedikit, diambil bajunya, dan asalkan najisnya sudah tidak ada, maka baju ini sudah suci. Biarpun ternyata airnya nanti menjadi berubah warnanya, dibuang saja,"katanya.
Dalam hal ini Buya Yahya menegaskan kembali bahwa mensucikan baju itu sangat mudah. Perkaranya adalah bagaimana kita mengerti dan memahami cara mensucikan baju dari najis dengan cara yang benar sesuai syari'ah.
Sebaliknya, jika baju yang dimasukkan kedalam air yang sudah menggenang, menurut mazhab Imam Syafi'i itu akan menjadikan seluruh air menjadi najis.
"Kemudian kalau ingin memberi sabun, lha sabun itu merusak air. Air sedikit, kalau terkena sabun, maka tidak bisa mensucikan. Membersihkan ia, namun mensucikan tidak. Maka waspada, sabun jangan Anda berikan di awal basuhan," pungkasnya.
Jika dirasa baju yang kotor dari najis tersebut sudah dirasa suci, maka dapat diberikan sabun. Setelah itu, bilas dengan air tadi dalam mesin cuci. (udn/kmr)
Load more