Link Video Asusila Murid dan Guru Madrasah di Gorontalo Makin Geger, Kemenag Peringatkan Tak Ada Toleransi
- Istimewa
"Kami akan memberikan sanksi berat bagi guru tersebut sebagai langkah untuk menegakkan disiplin dan memberi efek jera," tegasnya.
Ia juga menyinggung siswi madrasah menjadi korban perbuatan asusila yang terekam dalam video.
Ia berharap Kepala Kankemenag Kabupaten Gorontalo dan kepala madrasah harus memperhatikan korban melalui pengaruh psikologis dan dampak sosialnya.
"Kepala madrasah diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk melindungi peserta didiknya," pesannya.
Ia juga menyampaikan bahwa, aparat sangat didukung oleh GTK dalam menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa korban dan peserta didik lainnya mendapat pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi kasus perbuatan asusila melibatkan murid dan guru.
"Kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak, dan diharapkan ada langkah-langkah cepat untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa di masa depan," terangnya.
Sementara, Penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo telah menangkap dan menetapkan guru madrasah (57) sebagai tersangka atas kasus kekerasan seksual.
"Terkait siapa yang merekam serta menyebarluaskan video tersebut, sedang kami lakukan penyelidikan," tandas Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo Kompol Henny Muji Rahayu di Gorontalo dikutip, Jumat.
Kasus video asusila melibatkan guru madrasah dan murid bermula viral di media sosial.
Video tersebut berasal dari rekaman ponsel milik seorang siswi berseragam Pramuka.
Siswi seragam Pramuka tersebut merekam video sebelum keduanya memasuki ruangan sekolah yang disimpan dalam lemari.
Sontak, murid dan guru madrasah tersebut langsung melakukan perbuatan asusilanya yang membuat link video syur berdurasi tujuh menit viral di media sosial.
(ant/hap)
Load more