News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkaca dari Link Video Syur Viral Murid dan Guru di Gorontalo, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Dosa Zina Melebihi ini

Ustaz Adi Hidayat menyebut dosa pelaku zina melebihi kekejaman ini berkaca dari kasus link video syur murid dan guru di Gorontalo melakukan aksi asusila viral.
Jumat, 27 September 2024 - 17:51 WIB
Ustaz Adi Hidayat peringatkan dosa zina melebihi perbuatan ini berkaca dari kasus link video syur murid dan guru di Gorontalo viral
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official & ANTARA

tvOnenews.com - Link video syur memperlihatkan seorang murid dan guru di Gorontalo melakukan aksi tidak senonoh masih viral di media sosial.

Link video syur yang menyebar melibatkan antara murid dan guru dalam sebuah ruangan sekolah di Kabupaten Gorontalo menjadi perhatian publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini bermula link video syur tersebar akibat seorang siswi berseragam Pramuka merekam aksi tidak terpuji guru dan murid di sebuah ruangan sekolah berada daerah Gorontalo.

Siswi berseragam Pramuka tersebut meletakkan ponsel miliknya di dalam sebuah lemari secara diam-diam.

Tak selang lama, murid berinisial P dan guru inisial D (57) memasuki ruangan tersebut.


Ilustrasi menonton link video syur murid dan guru di Kabupaten Gorontalo. (Istimewa)

Setelah itu, mereka langsung melakukan perbuatan asusila yang dimana diperlihatkan dalam video syur berdurasi tujuh menit tersebut.

Meski dua menit bagian video syur tersebut memperlihatkan seorang siswi seragam Pramuka sedang menata ponsel miliknya agar tidak diketahui pelaku.

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman pun memberikan ketegasan bagi orang-orang yang menyimpan link video syur tersebut agar tidak disebar di media sosial.

Terutama bagi yang memiliki video syur guru dan murid di Gorontalo itu dibagikan kepada orang lain menjadi perhatian utama AKBP Deddy.

"Tolong yang sudah terlanjur memiliki video, kalau bisa jangan diedarkan lagi, dihapus," tegas AKBP Deddy dikutip Jumat (27/9/2024).

AKBP Deddy meminta kasus perbuatan asusila antara murid dan guru tidak diperpanjang sejak D (57) ditetapkan menjadi tersangka.

"Jangan masalah ini dibesar-besarkan lagi, karena semakin dibesar-besarkan lagi nanti akan semakin teringat ulang-ulang lagi," terangnya.

Sementara, Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo Kompol Henny Muji Rahayu menyatakan sang guru telah menjadi tersangka dan ditahan di Polres Gorontalo.

Henny mengatakan penahanan tersangka atas kasus tersebut guna dilakukan pemeriksaan motif melakukan kekerasan seksual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terkait siapa yang merekam serta menyebarluaskan video tersebut, sedang kami lakukan penyelidikan," tutur Henny.

Dari kasus link video syur melibatkan guru dan murid di Gorontalo viral mengingatkan pesan yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT