Buya Yahya menegaskan bahwa makmum tidak perlu melanjutkan atau bacaan Surat Al Fatihah.
"Tidak cukup untuk baca Fatihah Anda langsung ikut rukuknya imam berarti Anda tidak wajib baca Al Fatihah," katanya.
"Karena apa? Anda tidak berdiri dalam tempo yang cukup untuk baca Surat Al Fatihah," lanjutnya lagi.
Sebaliknya, ia mengabarkan jika makmum sangat lama membaca Surat Al Fatihah dan imam sudah mau ganti gerakan maka harus tetap dilanjut dalam pengamalan tersebut.
"Bismillahirrahmanirrahim lama sehingga imam sudah selesai kita belum selesai," tuturnya.
"Kita tetap wajib menyelesaikan atau imamnya super ngebut kayak tadi Anda tetap wajib menyelesaikan dua-duanya sama," tandasnya.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)
Load more