Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan lalu Diambil untuk Sedekah ke Masjid, Sebaiknya Hati-hati Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya...
- Kolase IstockPhoto & Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official
Ia menyampaikan langkah pertama saat menemukan barang atau uang di jalan maka seseorang harus meninggalkannya.
Ia menyarankan agar barang yang ditemukan harus ditinggal apabila seseorang tidak mampu mengembalikan kepada pemiliknya secara utuh.
"Ditinggalkan tetap di tempatnya kalau memang kita tak mampu mengembalikan ke pemiliknya," jelasnya.
Lanjut, pendakwah lulusan S2 di UIN Bandung itu menyebutkan hal tersebut masuk dalam hukum pertama terkait barang atau uang temuan di jalan.
"Karena hukum pertama barang temuan itu dikembalikan kepada pemiliknya, bukan digunakan," terangnya.
"Apa pun itu nemu tas, nemu dompet, nemu uang, dan sejenisnya yang sekiranya berharga," lanjutnya.
Ia menyoroti jika penemunya berniat mengambil barang atau uang tersebut maka diwajibkan harus tetap dikembalikan jika mampu menemui pemiliknya.
"Kalau Anda sudah dapatkan itu maka hukum pertama, jika punya kemampuan dan Anda ingin mengambilnya maka kewajiban langsung melekat untuk mengembalikan," tuturnya.
Ia menyebutkan jika pengambilnya tetap tidak mampu maka harus segera diserahkan kepada orang yang mampu mengurusi barang atau uang tersebut.
Ia mencontohkan orang yang mampu menerima barang temuan tersebut bisa diserahkan ke pihak berwajib, polisi atau petugas keamanan di sekitar wilayah.
"Meninggalkan itu supaya risiko beban kepada Anda, atau Anda informasikan kepada orang lain yang lebih mampu untuk kembalikan, biasanya ada pihak kewajiban," paparnya.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan apabila penemunya tetap mempunyai niat baik maka dikembalikan kepada pemiliknya, seperti kisah di atas.
Ia menjamin orang yang merasa yakin bertemu dengan pemiliknya maka akan diberikan kemudahan dan balasan paling mulia dari Allah SWT.
"Kalau merasa punya kemampuan dan beramal sholeh sekaligus mencari pemiliknya, maka pertama niatkan beribadah kepada Allah, kaidah ini penting," katannya.
"Begitu Anda niatkan karena Allah, nanti Allah akan lembutkan orang yang memiliki barang itu bisa jadi ada manfaat yang Anda dapatkan dari situ," tambahnya.
Pendakwah asal Pandeglang itu menyarankan langkah pertama harus berusaha mengembalikan barang tersebut kepada pemiliknya.
Ia mengatakan hal tersebut agar penemunya berusaha mengembalikan sampai melewati batas waktu tertentu jika belum bertemu pemiliknya.
Load more