"Tapi fungsi imam harus dihadirkan dulu dong. Kan begitu, istri melakukan zina atau sebagainya, maka suami bisa menceraikan karena dianggap bisa merusak nasabnya dikemudian hari," terangnya.
Kendati demikian, Buya Yahya berpesan agar mempertimbangkan kembali gugat cerai istri. Menurutnya, beri peluang agar bisa merubah hubungan untuk lebih baik lagi.
"Apabila ada kesalahan karena tidak disengaja atau kepeleset, lalu suami mencoba (memaafkan) kemudian bangkit dan dia merawatnya lagi itu sah saja," pesan Buya Yahya.
"Namanya juga seorang imam harus bisa, dan istri lakukan kesalahan ya dididik. Lakukan sekali, dua kali, tiga kali maka ya daripada kebawa juga ke nilai tidak baik maka sah diceraikan," ucap Buya dengan tegas.
Apabila dikaitkan dengan kasus perceraian artis Ruben Onsu dan Sarwendah, sejauh ini keduanya sama-sama tidak membuka alasan berpisah.
Namun, dalam waktu dekaartis Ruben Onsu dan Sarwendah pada 24 September mendatang akan melaksanakan putusan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Muncul kabar mengenai adanya sebuah perjanjian penting antara keduanya. Perjanjian yang dibuat untuk memastikan bahwa proses perceraian berjalan lancar, dan kedua belah pihak mendapatkan keadilan yang seimbang.
Load more