Ia menuturkan shalat Jumat diwajibkan untuk pria apabila mukim atau tempat tinggalnya masih terdengar adzan atau masjid di dekat rumahnya.
Ia menyebutkan apabila kampungnya tidak memiliki masjid atau mushala maka bisa lari ke kampung sebelahnya.
"Pertama adalah di masjidnya di kampung yang ada masjid didirikan Jumat. Kalau di kampung tidak ada Jumatan maka di kampung sebelahnya," paparnya.
"Jika ia mendengar kalau berada di ujung kota kampungnya lalu dia mendengar adzan di kampung sebelahnya maka dia wajib Jumat," sambungnya.
"Tapi kampung yang jauh Anda sudah tidak wajib Jumat," tandasnya.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)
Load more