Artis Yuni Shara Ngaku pakai Alat Bantu Bisa Merasa Puas, Apa Hukumnya dalam Islam? Pesan Buya Yahya Bisa Haram Kalau...
- dok.kolase/medsos
Jakarta, tvOnenews.com--Merasa puas atau tidak dalam berhubungan intim, secara umum dipahami bagi mereka yang sudah menikah, seperti yang dibahas Yuni Shara.
Ramai diperbincangkan karena artis Yuni Shara mengaku tetap bisa merasa puas dengan alat bantu, seperti boneka atau semacam toys seks.
Istilah alat bantu atau toys seks mungkin masih tabu di tengah masyarakat.
Namun jika dikaitkan dengan hukum Islam, Yuni Shara menjelaskan dirinya menggunakan itu untuk memuaskan hasratnya karena belum menikah.
Penjelasan tersebut, Yuni sampaikan saat diundang podcast Deddy Corbuzier, dikutip Rabu (13/9/2024). Dalam podcast "Close The Door" bersama Deddy Corbuzier pada tahun 2019.
“Dari aku nikah pertama, itu aku udah di-KDRT setiap hari. Waktu itu aku masih muda dan sangat membekas. Jadi aku nggak terlalu kepengen (berhubungan seks) waktu itu," kata Yuni.
"Kehidupan seksualku tidak teratur, karena aku memilih untuk memuaskannya sendiri menggunakan alat bantu seks,” ungkap Yuni Shara.
Lebih lanjut, Yuni Shara itu menceritakan masa lalunya yang pernah alami KDRT dan bercerai. Sehingga kebutuhan biologis, ia akui belum optimal.
"Kalau masalah hubungan seks, aku bisa lakukan itu sendiri. Nggak ngerepotin, aku santai aja meski nggak ada cowok," tambahnya.
"Dulu mau orgasme susahnya setengah mati. Selama aku menikah lagi, aku melayani iya. Nah justru di umur sudah tua aku saat itu pergi ke sex shop, kemudian justru aku malah bisa orgasme (pakai sex toys),” ujar Yuni Shara.
Lantas, bagaimana pandangan Islam soal alat bantu seksual?
dok.Tangkapan Layar YouTube
Menurut Buya Yahya kalau alat seksual atau toys seks hanya sebagai alat bantu.
Dalam kaitannya dengan hubungan suami dan istri hakekatnya hanya beri kepuasan sesaat.
Mengutip ceramah Buya Yahya dalam YouTubenya, Microstrategy. Alat bantu seksual ini, bisa jadi berbahaya setelah penggunaannya.
"Itu kan namanya alat-alat buatan. Jadi jangan lakukan itu, karena pada hakekatnya itu hanya menjadi (pemuas sementara)..karena yang khawatirnya itu setelah itu," jelas Buya Yahya.
"Bahaya jika saat suami tidak ada, dia melanjutkan dengan itu. Karena dia merasa (puas) dengan itu," ungkapnya.
Load more