Hati-hati! Mulai Sekarang Jangan Lagi Shalat Pakai Kaos Bergambar, Kata Buya Yahya Hukumnya Bisa Haram karena ...
- dok.ilustrasi freepik
Jakarta, tvOnenews.com-- Menjalankan ibadah shalat ialah kewajiban setiap umat muslim yang dilakukan setiap hari 5 kali.
Ternyata shalat berjamaah di Masjid atau Mushola sangatlah dianjurkan dan lebih utama.
Sehingga bukan hanya niat dalam melakukan shalat, tetapi pakaian yang bersih dan rapi pun juga diperhatikan.
Sama halnya, saat seseorang hendak melakukan shalat berjamaah di Masjid, seperti shalat Jumat.
Sangat perlu diperhatikan mengenakan pakaian yang bersih, dan indah karena cerminan bagian dari iman.
Kerap kali kita melupakan membedakan pakaian bermain atau bekerja, yang dikenakan saat memasuki Masjid ataupun Mushola dengan niat mau shalat berjamaah.
Perlu tahu, laki-laki mengenakan pakaian bergambar atau yang mencolok pandangan. Tentu akan terlihat oleh di belakangnya saat shalat berjamaah, bahkan bisa jadi pusat perhatian.
Sementara untuk perempuan, juga terkadang mukenahnya dengan memiliki corak atau motif bisa mengundang perhatian jemaah lainnya.
Lantas, bagaimana pandangan Islam untuk ini, apakah diperbolehkan dan sah shalatnya?.
dok.tangkapan layar YouTube
Berikut penjelasan Buya Yahya dikutip dari YouTube Buya Yahya pada Jumat (13/9/2024).
Dalam ceramahnya, Buya Yahya mengingatkan untuk perlu menjaga kenyamanan orang lain.
Dengan cara memilih pakaian ataupun mukena yang polos atau tidak bercorak atau bergambar dibelakangnya.
"Kalau Anda pergi ke tempat shalat hendaknya, jangan membawa baju-baju yang bergambar gambar-gambar itu bisa gambar pohon gambar ini, lainnya karena itu mengganggu," jelas Buya Yahya.
"Nabi pun pernah menurunkan minta diturunkan satu kain yang di hadapannya untuk diturunkan waktu shalat. Sekalipun bergambar biarpun nabi sendiri akan terganggu tapi yang ikut nabi kan bukan Nabi mikir ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Buya juga mengatakan saat hendak mengenakan pakaian pilihlah potongan yang sopan.
Maksudnya, ada model baju dengan kera yang bisa memperlihatkan aurat, seperti bagian leher ke bawah, seharusnya menutup bagian leher.
Hal ini bisa memicu perhatian orang lain, dan tentunya tidak sesuai syarat sahnya shalat yang harus menutup aurat.
Load more