LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tafsir Surah An-Nisa Ayat 127, Cerita Zaman Jahiliah yang Merendahkan Kaum Perempuan
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Tafsir Surah An-Nisa Ayat 127, Cerita Zaman Jahiliah yang Merendahkan Kaum Perempuan

Hal ini sebagaimana, tafsir Kementerian Agama (Kemenag), sejarah telah melukiskan bahwa orang Arab jahiliah pada masa turun ayat ini memandang rendah perempuan

Senin, 9 September 2024 - 21:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-- Surah An-Nisa yang menjelaskan seputar perempuan akan lebih dijelaskan dalam ayat ini.

Hal ini sebagaimana, tafsir singkat Kementerian Agama (Kemenag), sejarah telah melukiskan bahwa orang-orang Arab jahiliah pada masa turunnya ayat ini memandang rendah kedudukan perempuan, orang yang lemah dan anak yatim. 

"Seakan-akan mereka adalah makhluk yang tidak ada artinya, tidak dapat memiliki sesuatu pun, bahkan mereka sendiri boleh dimiliki dan diperjualbelikan sebagaimana memiliki dan memperjualbelikan barang," keterangan tafsir Kemenag. 

Berikut lafal ayat 127 An-Nisa dikutip dari Quran Kemenag:

Baca Juga :

وَيَسْتَفْتُوْنَكَ فِى النِّسَاۤءِۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِيْهِنَّ ۙوَمَا يُتْلٰى عَلَيْكُمْ فِى الْكِتٰبِ فِيْ يَتٰمَى النِّسَاۤءِ الّٰتِيْ لَا تُؤْتُوْنَهُنَّ مَا كُتِبَ لَهُنَّ وَتَرْغَبُوْنَ اَنْ تَنْكِحُوْهُنَّ وَالْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنَ الْوِلْدَانِۙ وَاَنْ تَقُوْمُوْا لِلْيَتٰمٰى بِالْقِسْطِ ۗوَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِهٖ عَلِيْمًا

 

Wa yastaftūnaka fin-nisā'(i), qulillāhu yuftīkum fīhinn(a), wa mā yutlā ‘alaikum fil-kitābi fī yatāman-nisā'il-lātī lā tu'tūnahunna mā kutiba lahunna wa targabūna an tankiḥūhunna wal-mustaḍ‘afīna minal-wildān(i), wa an taqūmū lil-yatāmā bil-qisṭ(i), wa mā taf‘alū min khairin fa innallāha kāna bihī ‘alīmā(n).

 

Artinya: "Mereka meminta fatwa kepada engkau (Nabi Muhammad) tentang perempuan. Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka,169) dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al-Qur’an tentang para perempuan yatim yang tidak kamu berikan sesuatu (maskawin) yang ditetapkan untuk mereka, sedangkan kamu ingin menikahi mereka,170) serta (tentang) anak-anak yang tidak berdaya. (Allah juga memberi fatwa kepadamu) untuk mengurus anak-anak yatim secara adil. Kebajikan apa pun yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya."

    

Dalam tafsir Tahlili, dijelaskan :  

 

Turunnya ayat-ayat pertama sampai dengan ayat 36 Surah An-Nisa’ yang memerintahkan agar menjaga hak-hak orang tersebut, mengagetkan orang-orang Arab, karena perintah itu tidak sesuai, bahkan bertentangan dengan adat kebiasaan mereka. Karena itu timbullah di dalam pikiran mereka bermacam-macam pertanyaan, dan mereka ingin agar Allah segera menurunkan ayat-ayat Al-Qur’an untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul itu. 

Karena itu, turunlah ayat 127 sampai dengan ayat 130 untuk menjelaskan lagi hak-hak perempuan, orang yang lemah dan anak yatim yang telah diterangkan pada permulaan Surah ini. Sehingga terjawablah pertanyaan yang timbul di dalam pikiran orang-orang Arab jahiliah itu.

Para sahabat meminta fatwa kepada Rasulullah SAW tentang perempuan, yaitu tentang hak mereka baik yang berhubungan dengan harta, hak mereka sebagai manusia, maupun hak mereka di dalam rumah tangga. Maka ayat ini, menjelaskan kepada mereka tentang perempuan itu dan menjelaskan hukum-hukum tersebut dalam ayat-ayat yang telah diturunkan sebelum ini.

Menurut kebiasaan Arab jahiliah, seorang wali berkuasa atas anak yatim berada di bawah asuhan dan pemeliharaannya, serta berkuasa pula atas hartanya, seakan-akan harta itu telah menjadi miliknya. Jika anak yatim itu cantik, dinikahinya, sehingga dengan demikian harta anak yatim itu dapat dikuasainya, dan keinginan nafsunya dapat terpenuhi. 

Sebaliknya jika anak yatim itu tidak cantik dan ia tidak ingin menikahinya, maka dihalang-halanginya nikah dengan laki-laki lain, agar harta anak yatim itu tidak lepas dari tangannya.    

Demikian pula halnya orang yang lemah yang mempunyai bagian harta pusaka yang berada di bawah perwalian seseorang. Menurut adat kebiasaan Arab jahiliah, hanyalah orang laki-laki dewasa dan telah sanggup ikut pergi berperang yang berhak mendapat bagian warisan. 

Sedang anak-anak yang belum dewasa dan orang-orang yang lemah, baik laki-laki maupun perempuan tidak berhak walaupun yang meninggal itu adalah ayah kandungnya. Yang berhak atas pusaka itu adalah walinya. 

Bahkan jika seorang perempuan kematian suami dan suaminya mempunyai seorang anak laki-laki telah dewasa, maka perempuan janda itu termasuk bagian warisan yang diperoleh putra suaminya, karena itu janda tersebut dapat dicampuri atau dijadikan istri oleh anak tirinya.

Allah SWT memperingatkan kaum Muslimin agar menjauhkan diri dari kebiasaan Arab jahiliah itu, hendaklah selalu berlaku adil terhadap perempuan, anak yatim dan orang yang lemah.

Berikanlah kepada mereka harta dan haknya, seperti hak memilih jodoh selama dipilihnya sesuai dengan ketentuan agama dan dapat membahagiakan mereka di dunia dan di akhirat, dan bergaullah dengan mereka secara baik, baik sebagai seorang istri maupun sebagai anggota masyarakat.

 

Kemudian, Allah SWT memerintahkan agar berbuat baik kepada anak yatim. Setiap kebaikan yang dilakukan terhadap mereka pasti diketahui Allah, dan pasti akan diberikan balasan dengan pahala yang berlipat ganda. Sebaliknya Allah swt mengetahui pula setiap kejahatan yang dilakukan terhadap anak yatim dan Allah akan membalasnya dengan azab yang pedih.

Di samping memberikan harta dan hak kepada anak yatim dan orang yang lemah, hendaklah kaum Muslimin berbuat kebajikan kepada anak yatim. (klw)

waallahualam 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Sinopsis Drakor Love Your Enemy, Dibintangi Ju Ji Hoon dan Jung Yoo Mi, Kisahnya Menceritakan tentang...

Sinopsis Drakor Love Your Enemy, Dibintangi Ju Ji Hoon dan Jung Yoo Mi, Kisahnya Menceritakan tentang...

Berikut sinopsisnya. Love Your Enemy menceritakan dua orang bernama sama yang lahir dan tinggal di kota yang sama pula., yakni Seok Ji Won dan Yoon Ji Won.
Tak Ada yang Ditutupi, Sarwendah Ungkap Permintaan Khusus Betrand Peto: Onyo kan Sudah Mulai Besar…

Tak Ada yang Ditutupi, Sarwendah Ungkap Permintaan Khusus Betrand Peto: Onyo kan Sudah Mulai Besar…

Dalam sebuah kesempatan, Sarwendah mengungkapkan bahwa Onyo yang telah beranjak dewasa mulai meminta untuk diajarkan tentang hal ini. Apakah itu? Yuk simak!
Selain Kabar Timnas Indonesia bakal Lawan Samurai Biru, Pratama Arhan Ternyata Tenteng Al Quran Selama di Jepang

Selain Kabar Timnas Indonesia bakal Lawan Samurai Biru, Pratama Arhan Ternyata Tenteng Al Quran Selama di Jepang

Pratama Arhan ternyata pernah mengakui tidak melupakan Al Quran selama di Jepang, selain kabar masuk skuad Timnas Indonesia yang akan melawan Samurai Biru.
Trending
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Pada 2025 Nanti, Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Striker Baru, Tak Main-main Dia Punya Status sebagai Top Skor Liga Belanda, Siapa?

Pada 2025 Nanti, Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Striker Baru, Tak Main-main Dia Punya Status sebagai Top Skor Liga Belanda, Siapa?

Menurut Yussa Nugraha di kanal Youtube-nya, Timnas Indonesia hampir dipastikan bakal kedatangan striker tajam Belanda, namun itu baru terjadi pada 2025 nanti.
Sosok yang Bawa Megawati Hangestri ke V League Bilang Megatron Tak Bisa Main Lagi di Korea? Aturan Baru KOVO Mengharuskan...

Sosok yang Bawa Megawati Hangestri ke V League Bilang Megatron Tak Bisa Main Lagi di Korea? Aturan Baru KOVO Mengharuskan...

Meski Megawati Hangestri sedang jalani tahun keduanya di V league dengan Red Sparks, nasib Megawati di musim depan ternyata sempat menjadi perbincangan hangat.
Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Fans Timnas Indonesia berharap Timnas Indonesia vs Jepang menjadi debut awal Kevin Diks. Pasalnya, pembacaan sumpah WNI sama pada hari batas pendaftaran pemain
Terpopuler: Sarwendah Sampaikan Pesan Cinta untuk Betrand Peto, hingga Kabar Terbaru Kiki Amalia Mantan Istri  Markus Horison Eks Kiper Timnas Indonesia

Terpopuler: Sarwendah Sampaikan Pesan Cinta untuk Betrand Peto, hingga Kabar Terbaru Kiki Amalia Mantan Istri Markus Horison Eks Kiper Timnas Indonesia

Pesan cinta Sarwendah untuk Betrand Peto hingga kabar terbaru dari Kiki Amalia mantan istri dari Markus Horison eks kiper Timnas Indonesia. Berikut artikelnya!
Beda dari Pemain Naturalisasi Lain, Ini Alasan Jujur Jordi Amat Pilih Bela Timnas Indonesia Ketimbang Spanyol: Saya Keturunan Raja...

Beda dari Pemain Naturalisasi Lain, Ini Alasan Jujur Jordi Amat Pilih Bela Timnas Indonesia Ketimbang Spanyol: Saya Keturunan Raja...

Pengakuan jujur Jordi Amat di depan media Belanda soal alasannya yang memilih untuk memperkuat tanah asal neneknya yakni Timnas Indonesia ketimbang Spanyol.
FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi

FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi

FIFA resmi menjatuhkan sanksi kepada Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral