Hukum musik menuai beragam opini, terlebih setiap ahli agama punya pandangannya masing-masing, ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat dan Buya Yahya., semoga membantu
Hal ini sebagaimana, tafsir Kementerian Agama (Kemenag), sejarah telah melukiskan bahwa orang Arab jahiliah pada masa turun ayat ini memandang rendah perempuan
Sehingga turunlah ayat ini untuk menjelaskan, perintah Allah SWT larangan soal itu. Seperti menikah paksa, atau menggauli dan sebagainya. Berikut penjelasannya
Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).