LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain membagikan foto tersangka AM terlibat persekusi Kiai NU di Karawang
Sumber :
  • Tim tvOnenews

Satu Tersangka Persekusi Kiai NU Jadi DPO, Kapolres Karawang Peringatkan Pihak yang Bantu: Akan Diproses Hukum

Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain menegaskan pihak menyembunyikan tersangka AM sebagai DPO akan diproses hukum buntut pengeroyokan Kiai NU di Karawang.

Senin, 9 September 2024 - 19:37 WIB

Karawang, tvOnenews.com - Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain memperingatkan terhadap satu tersangka berinisial AM atas mempersekusi Kiai NU di Karawang pada Sabtu (10/8/2024).

AKBP Edward menyinggung terhadap pihak yang  terus mencoba membantu menyediakan persembunyian untuk AM sebagai salah satu tersangka pengeroyokan Kiai NU.

Ia menegaskan pihak Kepolisian memberikan peringatan keras terhadap orang yang membantu tersangka bersembunyi akan diproses secara hukum.

"Di sini juga kami sampaikan bahwa terhadap pihak-pihak yang membantu persembunyian dan upaya melarikan diri dari tersangka nanti akan kita lakukan upaya hukum lebih tegas," ungkap AKBP Edward dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Senin (10/9/2024).

AKBP Edward mengatakan AM melarikan diri sejak polisi menggeledah dan dua kali pemanggilan akibat terlibat mengeroyok Rais MWC Nahdlatul Ulama (NU) Cikarang, Bekasi Kiai Ikhsanudin Al-Badawi dan anggota Banser Serbaguna di Karawang.

Baca Juga :

"Bersangkutan terus melarikan diri," katanya.


Rais MWC Nahdlatul Ulama (NU) Cikarang, Bekasi Kiai Ikhsanudin Al-Badawi menjadi korban pengeroyokan OTK di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. (Tim tvOnenews)

Ia menyatakan AM telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh Satreskrim Kabupaten Karawang.

"Pada kesempatan ini kami sampmaikan DPO terhadap laki-laki inisial AM, ini foto yang bersangkutan kita apatkan dari data kependudukan," ucapnya.

Kapolres Karawang itu menuturkan pihak Kepolisian mendapatkan data dan foto tersangka terakhir saat berlangsungnya kejadian pengeroyokan.

Kemudian, AKBP Edward menjelaskan motif tersangka terlibat sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Kiai NU di Karawang.

Ia menyampaikan tersangka AM turut berperan dalam proses pemukulan terhadap salah satu korban.

Ia mengatakan hal tersebut didapatkan berdasarkan dari saksi dan barang bukti.

"Tersangka berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk yang kita dapatkan serta barang bukti yang ada melakukan pemukulan terhadap salah seorang korban," paparnya.

Ia menjamin proses penyelidikan masih terus diupayakan oleh pihak Kepolisian.

Hal ini mengingatkan dalam sebuah video viral memperlihatkan sebanyak puluhan orang tidak dikenal (OTK) turut mempersekusi kiai asal MWC NU Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi dan anggota Banser sebagai pengawalnya.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," tandasnya.

Ia menutupkan empat tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

"Untuk sementara kami tidak bisa menyampaikan itu karena kita buka jadi persidangan," pungkasnya.

(hap)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Sinopsis Drakor Love Your Enemy, Dibintangi Ju Ji Hoon dan Jung Yoo Mi, Kisahnya Menceritakan tentang...

Sinopsis Drakor Love Your Enemy, Dibintangi Ju Ji Hoon dan Jung Yoo Mi, Kisahnya Menceritakan tentang...

Berikut sinopsisnya. Love Your Enemy menceritakan dua orang bernama sama yang lahir dan tinggal di kota yang sama pula., yakni Seok Ji Won dan Yoon Ji Won.
Tak Ada yang Ditutupi, Sarwendah Ungkap Permintaan Khusus Betrand Peto: Onyo kan Sudah Mulai Besar…

Tak Ada yang Ditutupi, Sarwendah Ungkap Permintaan Khusus Betrand Peto: Onyo kan Sudah Mulai Besar…

Dalam sebuah kesempatan, Sarwendah mengungkapkan bahwa Onyo yang telah beranjak dewasa mulai meminta untuk diajarkan tentang hal ini. Apakah itu? Yuk simak!
Selain Kabar Timnas Indonesia bakal Lawan Samurai Biru, Pratama Arhan Ternyata Tenteng Al Quran Selama di Jepang

Selain Kabar Timnas Indonesia bakal Lawan Samurai Biru, Pratama Arhan Ternyata Tenteng Al Quran Selama di Jepang

Pratama Arhan ternyata pernah mengakui tidak melupakan Al Quran selama di Jepang, selain kabar masuk skuad Timnas Indonesia yang akan melawan Samurai Biru.
Trending
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Pada 2025 Nanti, Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Striker Baru, Tak Main-main Dia Punya Status sebagai Top Skor Liga Belanda, Siapa?

Pada 2025 Nanti, Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Striker Baru, Tak Main-main Dia Punya Status sebagai Top Skor Liga Belanda, Siapa?

Menurut Yussa Nugraha di kanal Youtube-nya, Timnas Indonesia hampir dipastikan bakal kedatangan striker tajam Belanda, namun itu baru terjadi pada 2025 nanti.
Sosok yang Bawa Megawati Hangestri ke V League Bilang Megatron Tak Bisa Main Lagi di Korea? Aturan Baru KOVO Mengharuskan...

Sosok yang Bawa Megawati Hangestri ke V League Bilang Megatron Tak Bisa Main Lagi di Korea? Aturan Baru KOVO Mengharuskan...

Meski Megawati Hangestri sedang jalani tahun keduanya di V league dengan Red Sparks, nasib Megawati di musim depan ternyata sempat menjadi perbincangan hangat.
Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Fans Timnas Indonesia berharap Timnas Indonesia vs Jepang menjadi debut awal Kevin Diks. Pasalnya, pembacaan sumpah WNI sama pada hari batas pendaftaran pemain
Terpopuler: Sarwendah Sampaikan Pesan Cinta untuk Betrand Peto, hingga Kabar Terbaru Kiki Amalia Mantan Istri  Markus Horison Eks Kiper Timnas Indonesia

Terpopuler: Sarwendah Sampaikan Pesan Cinta untuk Betrand Peto, hingga Kabar Terbaru Kiki Amalia Mantan Istri Markus Horison Eks Kiper Timnas Indonesia

Pesan cinta Sarwendah untuk Betrand Peto hingga kabar terbaru dari Kiki Amalia mantan istri dari Markus Horison eks kiper Timnas Indonesia. Berikut artikelnya!
Beda dari Pemain Naturalisasi Lain, Ini Alasan Jujur Jordi Amat Pilih Bela Timnas Indonesia Ketimbang Spanyol: Saya Keturunan Raja...

Beda dari Pemain Naturalisasi Lain, Ini Alasan Jujur Jordi Amat Pilih Bela Timnas Indonesia Ketimbang Spanyol: Saya Keturunan Raja...

Pengakuan jujur Jordi Amat di depan media Belanda soal alasannya yang memilih untuk memperkuat tanah asal neneknya yakni Timnas Indonesia ketimbang Spanyol.
FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi

FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi

FIFA resmi menjatuhkan sanksi kepada Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral