Satu Tersangka Persekusi Kiai NU Jadi DPO, Kapolres Karawang Peringatkan Pihak yang Bantu: Akan Diproses Hukum
Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain menegaskan pihak menyembunyikan tersangka AM sebagai DPO akan diproses hukum buntut pengeroyokan Kiai NU di Karawang.
Senin, 9 September 2024 - 19:37 WIB
Sumber :
- Tim tvOnenews
"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," tandasnya.
Ia menutupkan empat tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman maksimal lima tahun enam bulan penjara.
"Untuk sementara kami tidak bisa menyampaikan itu karena kita buka jadi persidangan," pungkasnya.
(hap)
Load more