Viral Dedi Mulyadi Jadi Saksi Pernikahan Selebgram, Suami Nessa Salsa Disebut Homoseksual, Ingatkan Pesan Ustaz Khalid Basalamah Dosa yang Lebih...
- dok.tangkapan layar medsos
"Kalau zina hukumnya sebelum nikah dicambuk 100 kali. kalau ada orang berzina laki-laki dan perempuan, lawan jenis berzina. zina diistilahkan bagi orang yang berhubungan biologis dengan lawan jenis tidak dengan akad nikah," ungkapnya.
Sementara hukuman untuk yang mereka, lakukan zina sebelum menikah masih bujang dan gadis. Kata Ustaz Khalid Basalamah dicambuk sampai 100 kali.
"Dicambuk 100 kali dan diasingkan 1 tahun, kalau sudah menikah dirajam dan juga dilempar batu sampai mati, itu kalau orang berzina," jelasnya.
Kemudian, untuk hubungan untuk homoseksual atau LGBT Ustaz Khalid Basalamah jelaskan dosanya lebih besar.
Lantas, apa hukumannya dalam Islam kalau Homoseksual atau LGBT?
"Kita lihat hukumannya untuk orang yang lesbian dan homo, apa yang dianjurkan oleh, apa yang diperintahkan dalam syariat kita? hukumannya adalah, dua-duanya dibunuh," ungkap Ustaz Khalid Basalamah.
"Walaupun belum menikah, kalau ada orang lesbian dan homoseksual belum menikah maka hukumannya dibunuh," imbuh Ustaz Khalid Basalamah.
Pesan dari Ustaz Khalid Basalamah disampaikan agar para pelaku dari kaum Homoseksual dan Lesbian atau LGBT tidak didukung.
"Jangan didukung mereka," jelasnya. (Klw)
waallahualam
Load more