Mulai Malam Nanti Usai Shalat Tahajud Amalkan Satu Surat ini, Langsung Diguyur Rezeki Kata Ustaz Khalid Basalamah
- Kolase Tim tvOnenews
Ustaz Khalid Basalamah menyatakan amalan surat setelah shalat tahajud ini membuat seseorang diguyur rezeki.
Ia menyampaikan surat Al-Quran ini harus diamalkan sebagai bentuk usaha seseorang kembali meraih rezeki hidupnya yang telah hilang.
Meski begitu, pendakwah kelahiran asal Makassar itu menegaskan bahwa, rezeki tidak selalu tentang uang dan harta.
"Banyak umat Islam yang tidak memahami tentang rezeki. Mereka hanya terfokus terus di masalah duit, makanan, pakaian, rumah, kendaraan hanya sekitar materi saja," ungkap Ustaz Khalid Basalamah.
Dewan penasihat syariah sekolah Rahmatan Lil 'Alamin Boarding School di Kabupaten Solok, Sumatera Barat itu menuturkan sebenarnya rezeki jika didefinisikan memiliki arti yang sangat luas.
Ia mengatakan hal tersebut karena setiap makhluk hidup telah ditetapkan rezekinya oleh Allah SWT.
"Dan rezeki ini yang menyiapkan dan tidak pernah habis stoknya dalam menyiapkan hanya satu, Allah SWT," terangnya.
"Tidak pernah ada yang bisa menyiapkan kebutuhan seluruh makhluk non-stop dan tak pernah habis juga stoknya kecuali ditentukan Allah," sambungnya.
Dalil Al-Quran melalui Surah Hud ayat 6 menerangkan rezeki setiap makhluk hidup telah tercatat di Lauhul Mahfuzh, Allah SWT berfirman:
وَمَا مِنْ دَاۤبَّةٍ فِى الْاَرْضِ اِلَّا عَلَى اللّٰهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۗ كُلٌّ فِيْ كِتٰبٍ مُّبِيْنٍ
Artinya: "Tidak satu pun hewan yang bergerak di atas bumi melainkan dijamin rezekinya oleh Allah. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauhulmahfuz)." (QS. Hud, 11:6)
Lanjut, Ustaz Khalid Basalamah membahas surat ini mendatangkan rezeki diamalkan setelah tahajud berangkat dari kisah pengusaha dan seorang ulama tinggal di Jeddah, Arab Saudi.
Ia memaparkan pengusaha tersebut meminta kepada salah satu syekh di Jeddah untuk membocorkan doa mendatangkan rezeki pada waktu tahajud.
Load more