Ingin Terbebas dari Riba tapi Masih Kerja di Bank, Pilih Resign atau Tidak? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Kalau…
- Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official
tvOnenews.com - Dalam ajaran Islam diwajibkan bagi setiap umat muslim untuk menjauhi Riba. Sebab, segala sesuatu yang berkaitan dengan riba telah diharamkan oleh Islam.
Sebagian orang yang bekerja di bank terkadang muncul rasa keraguan karena takut bersinggungan dengan riba.
Jika ingin hijrah agar menjauh dari dosa riba namun masih bekerja di bank, apakah perlu resign dari pekerjaannya?
Bila memutuskan untuk keluar dari pekerjaan, khawatirnya akan menghadapi kesulitan hidup terutama untuk menafkahi keluarga. Lantas apakah yang harus dilakukan?
Dalam satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat menerangkan tentang langkah yang diambil bila seseorang ingin berhijrah menjauhi riba tapi masih bekerja di bank.
Seperti apa penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal Youtube Audio Dakwah, Ustaz Adi Hidayat menegaskan untuk berhati-hati dalam menjalani aktivitas, terutama bila menyangkut riba.
Pendakwah asal Pandeglang ini menganjurkan untuk segera hindari apapun yang masih bersinggungan dengan hal-hal larangan agama.
"Apapun yang kita kerjakan, kalau bersentuhan dengan yang dilarang, tinggalkan," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Audio Dakwah.
Tanpa harus berpikir panjang, Ustaz Adi Hidayat sarankan agar segera tinggalkan karena bersentuhan dengan apa yang diharamkan oleh Allah SWT.
"Jadi kalau ada yang haram-haram, jangan banyak mikir, tinggalkan aja," ujarnya.
![]()
Ustaz Adi Hidayat. (Ist)
Lantas, bagaimana bila seseorang ingin hijrah sementara hingga kini masih bekerja di Bank yang menerapkan riba?
Terkadang timbul rasa ragu untuk meninggalkan pekerjaan tersebut, sebab adanya kekhawatiran akan kehilangan penghasilan.
Terutama bila memiliki berkeluarga serta anak istri yang harus dinafkahi. Ingin keluar dari pekerjaan yang ada riba tapi bingung tidak punya gaji selanjutnya.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, dalam kasus ini harus dilihat pada kondisinya terlebih dahulu.
"Kalau sekarang terlibat pada yang haram, kemudian dengan meninggalkan itu tidak ada bekal atau memungkinkan kita masuk pada bab yang lebih sulit hidupnya nanti," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Load more