Bolehkah Memajang Foto Keluarga di Rumah? Ternyata Buya Yahya Jawab Tegas dalam Islam Hukumnya…
Supaya dapat menciptakan suasana yang nyaman, pemilik rumah dapat menghiasi rumah dengan barang-barang yang disukai. Salah satunya hiasi dengan Foto Keluarga
Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:48 WIB
Sumber :
- Kolase tvOnenews.com
“Maka Bapak-bapak membelikan boneka untuk ibu, haram. Tapi memberikan boneka untuk dedek yang kecil boleh,” tandasnya.
Hal ini lantaran boneka untuk anak kecil diharapkan dapat mendidik kedewasaannya. Karena itu tidak diperuntukkan bagi orang dewasa. (Kmr)
Load more