Bolehkah Memajang Foto Keluarga di Rumah? Ternyata Buya Yahya Jawab Tegas dalam Islam Hukumnya…
- Kolase tvOnenews.com
tvOnenews.com – Rumah menjadi tempat untuk pulang dan beristirahat, maka pemilik rumah dapat menciptakan suasana yang nyaman agar lebih betah.
Supaya dapat menciptakan suasana yang nyaman, pemilik rumah dapat menghiasi rumah dengan barang-barang yang disukai.
Salah satu hiasan atau benda yang kerap dijumpai di dalam rumah yaitu foto keluarga.
Namun, perlu diingat bahwa dalam ajaran agama Islam terdapat sejumlah benda yang tidak boleh diletakkan di dalam rumah, seperti patung dan gambar.
Lantas, apakah foto keluarga termasuk benda yang dilarang berada di dalam rumah?
Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menerangkan mengenai hukum memajang foto keluarga di dalam rumah menurut ajaran Islam.
Seperti apa penjelasan dari Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mendapatkan pertanyaan dari seorang jamaah yang menanyakan hukum memajang foto dan patung di rumah.
Jamaah tersebut mengaku telah membaca sebuah hadits yang menyebutkan bahwa malaikat tidak akan masuk ke rumah yang didalamnya terdapat patung atau gambar.
Kemudian, ia bertanya kepada Buya Yahya mengenai jenis patung dan gambar yang dimaksud dalam hadits.
Lalu, dirinya mengkonfirmasi kembali pada Buya Yahya apakah foto dan manekin yang digunakan untuk memajang hijab, dalam Islam dilarang atau tidak?
Berkaitan dengan hal tersebut, Buya Yahya menjawab bahwa gambar dan patung dilarang oleh agama Islam.
![]()
Buya Yahya. (Ist)
Buya Yahya membenarkan bahwa orang yang telah membuat gambar akan dikutuk oleh Allah SWT.
Namun, ia menambahkan tidak semua gambar dilarang, sebab terdapat kategori-kategori tertentu.
“Ada 5 model (gambar). Gambar itu ada yang mutlak haram, gambar apa? Dengan dua catatan dari bernyawa yang berbentuk,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
Maksud dari gambar yang bernyawa dan berbentuk seperti jenis gambar yang timbul hingga seolah-olah menyerupai makhluk hidup.
Misalnya patung dengan bentuk yang sangat serupa dengan sesuatu yang bernyawa, baik hewan maupun manusia.
Load more