Artinya: "Barang siapa berwudhu untuk shalat, lalu menyempurnakan wudhunya, kemudian berjalan menuju shalatnya yang fardhu, lalu dia melaksanakannya bersama manusia, atau bersama jamaah, atau di masjid, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya." (HR. Muslim Nomor 232)
Keutamaan ketiga shalat berjamaah bisa membantu ilmu kita yang tidak sampai kepadanya, Rasulullah SAW bersabda:
لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي التَّهْجِيرِ لَاسْتَبَقُوا إِلَيْهِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي الْعَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا
Artinya: "Seandainya manusia mengetahui apa yang terdapat pada azan dan shaf pertama, lalu mereka tidak akan mendapatkannya kecuali dengan cara mengundi, niscaya mereka akan melakukannya. Dan seandainya mereka mengetahui kebaikan yang terdapat dalam bersegera (menuju shalat berjamaah), niscaya mereka akan berlomba-lomba. Dan seandainya mereka mengetahui kebaikan yang terdapat pada shalat Isya dan Subuh, niscaya mereka akan mendatanginya walaupun harus dengan merangkak." (Muttafaqun 'Alaihi) (HR. Al-Bukhari Nomor 615 & Muslim Nomor 637)
Keutamaan keempat bagi yang mengerjakan shalat Isya seperti meraih pahala setara shalat separuh malam dan shalat Subuh seperti setara shalat semalam suntuk, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ
Artinya: "Barang siapa shalat Isya berjamaah, seolah-olah ia shalat malam selama separuh malam, dan barangsiapa shalat Subuh berjamaah, seolah-olah ia telah shalat seluruh malamnya." (HR. Muslim Nomor 656)
Sidang Jumat yang diberkahi oleh Allah SWT
Anjuran untuk mengerjakan shalat berjamaah bisa diliat dari dua dalil tentang keutamaan rukuk bersama dengan orang-orang saat ibadah dan orang buat yang tidak disembuhkan penyakitnya.
Dalil pertama meliputi Surah Al-Baqarah ayat 43 agar melakukan rukuk bersama dan hukum mengerjakan shalat berjamaah adalah wajib, Allah SWT berfirman:
وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرۡكَعُواْ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
Load more