"Buku tuntunan manasik ini disusun sesingkat mungkin sebagai bentuk pedoman pelaksanaan ibadah haji dan umrah bagi jamaah haji Indonesia," jelas Hilman.
Kemudian, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat juga ikut menanggapi bahwa, Kemenag mengelola serta turut menyertakan program manasik haji di Indonesia.
Arsad mengatakan Kemenag menyelenggarakan program manasik baik dari tingkat kabupaten atau kota dan kecamatan (KUA) hingga Kelompok Bimbingan Jemaah Haji dan Umrah (KBIHU).
Ia merincikan kriteria untuk bisa menjadi peserta dalam bimbingan manasik karena dibagi dalam bentuk tingkat kecamatan dan kabupaten atau kota.
Arsad menuturkan bimbingan manasik tingkat kecamatan terdiri dari lima peserta.
Peserta pertama meliputi jemaah haji reguler yang memberikan konfirmasi hingga bagi yang melunaskan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Selanjutnya peserta gabungan melaksanakan penyelenggaraan bimbingan manasik haji di wilayah kecamatan.
Load more