Masih Bisa Belanja Pakai Uang Tunai Tapi Lebih Pilih Kredit, Memangnya Boleh dalam Islam? Kata Ustaz Khalid Basalamah Hukumnya…
- YouTube
Bahkan ia pun menegaskan meski cicilannya nol persen, tetap saja tidak dianjurkan untuk utang jika masih punya kemampuan membeli secara lunas.
"Walau cicilan nol persen, sementara dia mampu untuk membeli cash maka ada larangan dalam Islam untuk berutang," jelasnya.
"Jadi utang ini hanya bagi orang yang perlu saja, terdesak, sementara yang mampu tidak diperbolehkan," terusnya.
Ia mengatakan terdapat salah satu hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebut perbuatan menunda pembayaraan bagi orang yang kaya termasuk sebuah dosa besar.
"Kata Nabi SAW, menunda pembayaran bagi orang yang kaya adalah kedzaliman atau dosa besar," tegasnya.
"Di sini masuk ke dalamnya, dia utang sementara dia mampu, untuk apa dia utang sementara konsekuensi daripada utang tersebut sangat berat," tutup Ustaz Khalid Basalamah. (far/kmr)
Load more