Zikir dapat dilakukan dimanapun. Namun Buya Yahya mengingatkan mengenai membaca zikir di toilet.
Mengenai ini, memang tak sedikit orang yang mengira kalau zikir dilarang di kamar mandi atau toilet yang menyatu dengan kloset.
Namun ternyata menurut Buya Yahya, membaca zikir di dalam toilet bukanlah perbuatan yang dilarang.
Namun Buya Yahya mengingatkan, membaca zikir di toilet hukumnya makruh.
"Maka hukumnya membaca zikir di dalam toilet tidak haram, hukumnya adalah makruh," jelas Buya Yahya.
"Membaca zikir waktu berada di toilet hukumnya makruh," lanjutnya.
Itulah mengapa basalamah tetap boleh diucapkan saat wudhu dilakukan di dalam toilet.
Namun jangan pernah diucapkan secara lisan, cukup dalam hati saja.
"Yang wudhu di dalam toilet, maka hendaknya dia waktu membaca bismillah tidak usah diterangkan karena termasuk bagian daripada zikir, hukumnya makruh tapi tidak haram," saran Buya Yahya.
Kemudian Buya Yahya mengingatkan, walaupun zikir di kamar mandi hukumnya makruh, namun bisa jadi haram jika dilakukan saat buang hajat.
"Haram berdzikir di toilet dalam keadaan waktu ada yang keluar kemudian anda berzikir itu haram," jelas Buya Yahya.
"Ada yang keluar, berzikir, haram," sambungnya.
Load more