Kagum! Ternyata Ini Alasan Cristiano Ronaldo Tak Mau Punya Tato Seperti Lionel Messi dan Lainnya, Ingatkan Pesan Buya Yahya Kalau ...
- dok.antara foto
"Saya melakukannya bertahun-tahun lalu dan jika saya harus melakukannya lagi, saya akan melakukannya karena ini penyakit yang sangat serius bagi banyak anak dan kami perlu membantu mereka," tegasnya.
Dalam konteks pemberian darah atau donor dilakukan Cristiano Ronaldo dipahami ia lakukan secara sukarela.
Pandangan Islam soal Donor Darah
Tangkapan layar YouTube
Dalam pandangan Islam, disampaikan Buya Yahya dari YouTube Al-Bahjah TV dikutip, Minggu (25/8/2024).
Buya menjelaskan kalau donor darah atau donor yang memberikan kemaslahatan seperti selamatkan nyawa itu dalam islam tiu budak dibayar.
Buya Yahya tegaskan hukumnya haram. Apabila donor darah diniatkan untuk mendapatkan penghasilan atau menjualnya.
Hal ini ia sampaikan bukan pendapat pribadi, melainkan dalam Mazhab Imam Syafi'i, kalau donor darah diperjualbelikan atas nama darah haram.
Namun, untuk bayar seperti dilakukan PMI itu bukan untuk membayar darahnya, tetapi biaya operasional laboratorium dan sterilisasi semacamnya agar darah tetap terjaga kualitasnya.
"Darah bukan untuk dijual dan haram untuk dijual, tetapi Bagi siapapun yang membutuhkannya bisa membayar bukan membayar darahnya," kata Buya Yahya.
"Bagi siapapun yang membutuhkannya bisa membayar bukan membayar darahnya, misal kita membeli ke PMI ya kan ada darah, kita butuh darah kita membeli bukan membeli darahnya, akan tetapi biaya untuk memasukkan darah ke laboratorium layak tidak layaknya menjaga itu kan perlu biaya semua, jadi yang perlu kita ganti adalah itu," jelasnya.
Hal juga disampaikan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma:
إِنَّ اللهَ إِذَا حَرَّمَ عَلَى قَوْمٍ أَكْلَ شَيْءٍ, حَرَّمَ عَلَيْهِمْ ثَمَنَهُ
“Sesungguhnya jika Allah mengharamkan sebuah kaum untuk memakan sesuatu maka Allah akan haramkan harganya.”
"Karena dalam mazhab Imam Syafi'i darah itu najis tidak bisa dijual atau diperjualbelikan tidak sah. Adapun, manfaatnya karena najis maka caranya adalah dengan atau ambil darahkubukan untuk nerima duit," pesan Buya Yahya. (Klw).
Load more