Boleh atau Tidak Salat Tanpa Pakai Sajadah? Buya Yahya Ungkap Hukumnya, Kebiasaan Rasulullah SAW Ternyata Begini...
- YouTube
Rasulullah SAW sendiri pernah bersabda, “Dijadikan untukku bumi ini sebagai masjid dan alat untuk bersuci.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa seluruh permukaan bumi yang suci bisa digunakan untuk salat, dan tidak ada kewajiban khusus untuk menggunakan sajadah.
Perihal tempat salat yang kotor, Buya Yahya mengatakan tempat yang kotor bukan berarti terdapat najis.
“Kotor tidak najis. Najis kan terbatas sekali hanya ada tujuh saja,” tuturnya.
Namun, Buya Yahya mengingatkan bahwa meskipun sah salat tanpa sajadah, ada baiknya tetap memperhatikan kenyamanan dan kebersihan.
Menggunakan sajadah bisa menjadi salah satu cara untuk menjaga kesucian dan kenyamanan dalam salat, terutama jika berada di tempat yang tidak diketahui kebersihannya.
“Sajadah bukanlah kewajiban, tetapi alat bantu. Jika memungkinkan, tentu lebih baik menggunakannya, namun jika tidak ada, itu tidak menjadi masalah selama tempat salat tetap suci,” kata Buya Yahya.
Selain itu, Buya Yahya juga menekankan pentingnya niat dan khusyuk dalam salat.
“Yang lebih penting dalam salat adalah niat yang tulus dan kekhusyukan dalam beribadah kepada Allah SWT. Jangan sampai kita terlalu terfokus pada hal-hal teknis seperti penggunaan sajadah hingga melupakan esensi dari salat itu sendiri, yaitu mendekatkan diri kepada Allah,” ungkapnya.
Intinya, selama tempat salat suci, tidak ada yang perlu dikhawatirkan, dan salat tetap sah dilakukan.
Disisi lain, Salat menggunakan sajadah justru bisa menjadi makruh karena memilih sajadah yang bergambar sehingga membuat salat tidak khusyu.
“Apalagi sajadahnya bergambar, malah makruh nanti akhirnya sambil berkhayal. Waktu ada gambar, Nabi menyingkirkannya,” pungkas Buya Yahya.
Bagi sebagian orang, penggunaan sajadah mungkin juga berkaitan dengan aspek budaya dan kenyamanan pribadi.
Sebagai penutup, Buya Yahya mengingatkan agar umat Islam tidak terjebak dalam hal-hal kecil yang bersifat teknis, tetapi lebih fokus pada substansi ibadah. (adk)
Load more