Menurut Buya Yahya dalam ceramahnya diYoutube Al Bahjah Tv, dikutip Sabtu (24/8/2024) soal cara khusyuk dalam shalat.
Pemahaman umum soal khusyuk berarti hati, dan pikiran mengikuti bacaan dalam shalat. Di mana memahami isi dan maknanya hingga selesai.
Namun, sehubungan hukum shalat dengan memejamkan mata, para ulama mengatakan hukumnya makruh, kata Buya Yahya.
Hal ini terkecuali dalam kondisi-kondisi tertentu. Seperti mengalami sakit ataupun kendala dengan mata.
"Apa itu khusyuk? Khusyuk tidak ada urusannya dengan mata. Adapun soal memejamkan mata, ulama mengatakan makruh, kecuali ada hajat, sesuatu yang lebih penting lagi," kata Buya Yahya.
Sementara saat shalat, kata Buya sunnah untuk menghadap ke kiblat. Namun, bila ada di depan Ka'bah juga disunnahkan.
Load more