Mengubur Ari-ari Bayi Pake Kendi, Kain Kafan, dan Ritual Khusus Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang Tegas: Itu Bukan Saudaranya Anak...
- Istockphoto
tvOnenews.com - Mengubur ari-ari bayi merupakan tradisi yang memiliki beragam kepercayaan dan praktik di berbagai wilayah di Indonesia.
Bagi pasangan suami istri yang akan memiliki anak, memahami cara mengubur ari-ari sejak dini bisa membantu menghindari kebingungan saat bayi lahir.
Di masyarakat, tradisi dan kepercayaan tentang penguburan ari-ari sangat bervariasi.
Ada yang mempercayai bahwa ari-ari adalah teman bayi selama di dalam kandungan sehingga penguburannya harus dilakukan dengan cara tertentu.
Misalnya, ada yang menambahkan lampu, taburan bunga, dan benda-benda lain saat mengubur ari-ari.
Namun, bagaimana sebenarnya hukum dan cara mengubur ari-ari menurut Islam?
Apakah boleh mengubur ari-ari bayi pakai kain kafan, kendi dan ritual khusus? Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah berikut ini.
Ustaz Khalid Basalamah dalam kanal YouTube Jendela Islam Channel menjelaskan bahwa cara mengubur ari-ari bayi dalam Islam sangat sederhana dan tidak memerlukan ritual khusus.
"Kalau masalah mengubur ari-ari, kubur saja, tidak ada masalah. Tidak perlu kendi khusus, tidak perlu ada bacaan khusus, tidak ada masalah," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Bahkan, menurutnya, tidak ada kain khusus yang harus digunakan untuk melapisi ari-ari saat dikubur.
Ari-ari yang telah dibungkus oleh pihak rumah sakit dengan plastik atau kresek sudah cukup untuk langsung dikubur tanpa ada perlakuan istimewa.
Ustaz Khalid Basalamah juga menekankan bahwa ari-ari bukanlah saudara bayi seperti yang diyakini oleh sebagian orang.
Ia menjelaskan bahwa ari-ari hanya berfungsi untuk menyalurkan makanan dan oksigen dari ibu ke bayi selama di dalam kandungan.
"Itu bukan saudaranya anak. Bagaimana bisa jadi saudaranya anak? Ari-ari hanya transportasinya makanan dan minuman ke bayi. Hanya itu, enggak ada hubungannya (saudara). Kalau sudah lahir, ari-ari tidak berfungsi. Enggak ada sesuatu yang istimewa," jelasnya.
Lebih lanjut, Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan bahwa menurut beberapa ulama, ari-ari sebenarnya tidak harus dikubur.
Membuangnya di tempat yang aman saja sudah cukup. "Bahkan sebagian ulama berpendapat bila ari-ari tidak dikubur tidak apa-apa. Dibuang di tempat yang aman sudah selesai," ungkapnya.
Load more