"Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki" (HR Bukhari).
" ...Allah swt murka kepada kaum pria yang berdandan kaya perempuan walaupun itu cuma hiburan (lomba). Justru itulah kalau hiburan harus halal yang tidak melanggar syariat," pesan Buya. (Klw)
Waallahualam.
Load more