Mulai Sekarang Wajib Cek Sajadah Kalau Suka Kucing, Buya Yahya Tegaskan Hukumnya yang Bisa Pengaruhi Shalat Jadi...
- dok.ilustrasi freepik
“Binatang yang halal dimakan boleh anda cukur dan jadikan baju, namanya wol,” sambung Buya Yahya.
Sementara untuk binatang tidak halal dimakan, Buya Yahya mengatakan ada perbedaan pendapat sebagian ulama soal kucing.
Sebagaimana juga disampaikan dalam Hadits Muslim,
“Ketika Nabi Muhammad akan berwudhu dihampiri oleh seekor kucing dan kucing tersebut minum di bejana tempat beliau wudhu. Nabi berhenti hingga kucing tersebut selesai minum lalu berwudhu”. (HR Muslim).
Kemudian, hadits Bukhari Rasulullah SAW Bersabda,
“Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita.” (HR. Bukhari).
Dengan begitu, hukum pakai sajadah yan ada bulu kucing tidak masalah atau tetap boleh shalat.
Selama bulu kucing tidak banyak, maka shalat Anda tetap sah.
“Kebanyakan mengatakan kalau binatang yang tidak halal dimakan maka bulu-bulunya adalah termasuk yang tidak diperkenankan, maka itu menjadi najis kalo memang banyak (bulunya),” ungkap Buya Yahya. (Klw).
Waallahualam
Load more