"Dan makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam." (QS. Al-Baqarah, 2:187)
Dari ayat tersebut sudah dapat menyimpulkan sahur di waktu adzan Subuh membatalkan puasa seseorang.
Namun, Ustaz Abdul Somad menyoroti soal banyak yang masih terlelap dalam tidur hingga kesiangan untuk sahur.
Ia memahami biasanya kesiangan sahur dari penyebab telat bangun tidur karena banyak yang lelah terus bekerja setiap hari.
Terutama bagi orang melakukan aktivitas pekerjaannya mengisi waktu untuk berpuasa.
Meski begitu, Ustaz Abdul Somad tidak membenarkan orang yang makan dan minum sahur masih dibolehkan saat muadzin telah mengumandangkan adzan Subuh.
Ia mengingatkan makanan dan minuman yang masih dikonsumsi sebaiknya ditahan dan harus dimuntahkan dari mulutnya.
Meski orang tersebut mempunyai niat puasa sunnah misalnya Senin Kamis atau puasa Nabi Daud dan sebagainya.
Load more