"Sementara untuk jumlahnya yang disunnahkan yaitu 8 rakaat bukan 12. Yang paling sedikit itu 2. Apakah boleh dua rakaat saja?," terang Syekh Ali Jaber.
"Boleh, contohnya karena orang bekerja. Sehingga harus disesuaikan dengan pekerjaan," jelasnya.
Namun, jumlah rakaat yang afdhol menurutnya ialah 4 rakaat. Sementara waktunya, dia tidak spesifikkan katanya bebas.
"Untuk waktu pelaksanaannya, sendiri pun bisa dibagi bisa habis subuh, atau jam 6.30 jelang kerja (pertengahan) sebentar lagi jam 9 atau 11. Yang paling afdol jumlah rakaatnya yaitu 4 rakaat," terang ulama Indonesia itu.
Sebagaimana, Nabi Muhammad SAW bersabda: ‘Shalat Dhuha adalah shalat orang-orang yang kembali kepada Allah dengan bertaubat’,” (HR al-Hakim dan ia berkata: “Ini hadits shahih sesuai syarat Imam Muslim).
Load more