Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Cirebon, Luthfi Andalusi mengatakan, di era Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, keberadaan Dewan Syuro partai tak lebih sebagai tempat buangan.
"Istilahnya wujuduhu kaadamihi, ada tapi tidak ada," ucap Luthfi saat di kantor PBNU Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Kedatangan mereka untuk mengadukan masalah pengamputasian kewenangan itu kepada PBNU.
Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup selama dua jam.
Dalam konferensi pers itu, Luthfi menyebut bahwa apa yang pernah diungkap oleh mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy adalah benar adanya.
Pengamputasian wewenang Dewan Syuro ini, kata Luthfi, tak hanya terjadi di DPP saja tapi juga di level wilayah dan cabang.
Padahal sebelumnya, menurutnya, Dewan Syuro ini punya peran sangat strategis.
Misalnya, kata Luthfi, Dewan Syuro bisa ikut terlibat dalam menentukan calon legislatif (caleg) dan kepala daerah.
Sementara itu, pengurus DPC PKB Karawang, Jajang Sulaeman menambahkan, mereka datang sebagai upaya mengadu sebagai anak ke orang tuanya.
Hal ini karena menurut Jajang, perseteruan yang terjadi selama ini sudah semestinya bisa dituntaskan oleh para orang tua di PBNU.
"Kita meminta kepada para kiai sepuh agar menyelesaikan persoalan ini di PKB. PKB anaknya PBNU. Kita mengadu dan sowan kepada orang tua," tandas Jajang.
Hal senada juga dikatakan oleh Pengurus DPW PKB Jawa Barat, Havidz Sutansyah.
Havidz menegaskan, persoalan penghapusan peran Dewan Syuro di PKB membuat pihaknya tergugah untuk bertabayun ke PBNU.
Maka menurutnya, sudah semestinya pengurus partai sowan ke PBNU sebagai orang tua yang melahirkan PKB.
"Mudahan-mudahan ini semua dilalui dengan baik. Kita semua yang hadir ini dengan tujuan menyayangi partai," harap Havidz.
Sebagai informasi, sebelum kedatangan Dewan Syuro PKB ke PBNU, mantan Sekjen PKB Lukman Edy dan mantan Politisi PKB Effendy Choirie atau Gus Choi juga telah datang ke PBNU.
Lukman Edy mengungkapkan, peran Dewan Syuro PKB dikurangi berdasarkan hasil Muktamar PKB di Bali.
Lukman mengatakan berkurangnya peran Dewan Syuro ini berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.
"Semenjak Muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan Dewan Syuro itu dihapus di dalam AD/ART, sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro itu, dan itu di semua tingkatan bukan saja di tingkat DPP, tapi juga tingkat DPW dan DPC," kata Lukman, di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024), usai memenuhi panggilan dari Tim Lima PBNU.
"Kalau dulu bahkan itu Dewan Syuro ikut menandatangani surat-surat keputusan, kalau sekarang itu tidak ada lagi, Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan, tidak lagi keputusan terhadap hal-hal strategis di partai," lanjut Lukman Edy.
Lukman mengatakan, perubahan di PKB yang mengurangi peran Dewan Syuro berdampak pada relasi PKB dengan PBNU.
Sebab, menurut Lukman, Dewan Syuro PKB diisi oleh para kiai dan ulama dari NU.
Pernyataan Lukman Edy pun langsung direspon oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
Lukman Edy akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Karena menurut Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal, pernyataan Lukman akan sangat berbahaya bagi PKB sebagai institusi maupun pimpinan-pimpinan yang turut diserang karena tidak ada dasar dan bukti. (put)
Load more