Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut ada 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang akan segera bertransformasi.
Berikut daftar 11 PTKN yang sedang diajukan izin prakarsa penyusunan Rancangan Perpres perubahan bentuk atau alih status:
1. Institut Agama Islam Negeri Ambon menjadi Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon;
2. Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya;
3. Institut Agama Islam Negeri Kudus menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus;
4. Institut Agama Islam Negeri Kediri menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri;
5. Institut Agama Islam Negeri Ponorogo menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari;
6. Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe menjadi Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah;
7. Institut Agama Islam Negeri Madura menjadi Universitas Islam Negeri Madura;
8. Institut Agama Islam Negeri Metro menjadi Universitas Islam Negeri Jurai Siwo;
9. Institut Agama Islam Negeri Palopo menjadi Universitas Islam Negeri Palopo;
10. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis menjadi Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis; dan
11. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja menjadi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan.
Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong PTKN untuk melakukan proses alih status.
Bahkan, transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas tahun 2024, sebagaimana dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Kemenag di Semarang pada Februari lalu. (put)
Oleh karenanya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta para pimpinan PTKN fokus dan serius dalam meningkatkan mutu pendidikan.
"Saya minta PTKN fokus pada perluasan akses dan peningkatan mutu,” ujar Menag di Jakarta, Selasa (6/8/2024).
“Transformasi harus memberi dampak pada semakin terbukanya akses bagi generasi muda bangsa mendapat pendidikan tinggi yang baik dan bermutu," lanjutnya.
Menag mengingatkan, proses transformasi kelembagaan yang tengah berlangsung harus benar-benar diorientasikan pada upaya menjadikan PTKN semakin baik.
Namun Menag mengaku bersyukur, proses transformasi 11 PTKN yang diuapayakan sejak 2023, telah menemukan titik terang.
“Kita bersyukur, hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan KemenPANRB sudah terbit dan 11 PTKN telah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan. Kini, MenPANRB telah menyampaikan Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden 11 PTKN ini,” terang Menag.
Gus Men, sapaan akrabnya meminta, usaha memajukan PTKN, termasuk melalui proses transformasi ini, harus dijawab dengan kinerja bagi perluasan akses dan peningkatan kualitas.
“Kita berharap Peraturan Presiden ini segera terbit dan sekaligus menandai disahkannya proses transformasi 11 PTKN dari institut menjadi universitas dan dari sekolah tinggi menjadi institut,” harapnya.
Menurut Gus Men, transformasi menjadi salah satu upaya Kemenag dalam meningkatkan mutu sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan bagi umat. (put)
Load more