LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Buya Yahya membagikan rincian hitungan qadha waktu shalat fardhu yang telah ditinggalkan sejak baligh
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Tim tvOnenews

Sudah Lama Baligh dan Tak Pernah Shalat Fardhu, Bolehkah Diqadha Gantikan Waktu yang Hilang? Buya Yahya Jelaskan Hitungannya...

Buya Yahya mengungkap hukum qadha waktu shalat fardhu yang telah lama ditinggalkan sejak baligh. Ia membagikan cara hitungan agar menutupi kesalahan seseorang.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 19:43 WIB

tvOnenews.com - Qadha shalat fardhu berfungsi sebagai pengganti waktu ibadah wajibnya yang terlewat atau belum sempat dikerjakan.

Dalam syariat Islam, qadha shalat menjadi wajib dalam hukumnya untuk menggantikan ibadah fardhu.

Para ulama telah menyepakati hukum qadha shalat fardhu bersifat wajib terhadap orang yang meninggalkan shalatnya.

Banyak orang berpendapat bahwa seorang Muslim tidak pernah mengerjakan shalat fardhu setelah baligh dan selama hidupnya tak akan bisa qadha ibadahnya.

Baca Juga :

Namun, sebagian orang lainnya menganggap seorang Muslim tersebut masih bisa qadha shalat fardhu meski tidak pernah menyentuh untuk beribadah kepada Allah SWT.


Ilustrasi seorang pria qadha shalat fardhu menggantikan waktu ibadah wajibnya yang telah lama hilang. (Pixabay)

Lantas, apakah boleh orang yang sudah baligh tidak pernah beribadah masih bisa qadha shalat fardhu? Buya Yahya menjelaskan kasus ini sebagai berikut.

Seperti apa Buya Yahya menerangkan hukum qadha shalat fardhu terhadap orang yang telah menjauh dari Allah SWT karena tidak pernah ibadah? Mari simak penjelasannya di sini.

Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (4/8/2024), Buya Yahya mengisi ceramah tentang tema amalan shalat.

Mulanya Buya Yahya mendapat sebuah pertanyaan dari seorang jemaahnya terkait hukum mengqadha shalat lima waktu.

Jemaah tersebut bertanya bahwa dirinya selalu meninggalkan dan tidak pernah shalat lima waktu di semasa remajanya.

Ia merasa pesimis karena qadha shalat tidak bisa dilakukan akibat perilaku saat remajanya selalu meninggalkan shalat.

Pengasuh LPD Al Bahjah Cirebon itu pun menjawab pertanyaan tersebut sangat menarik dan menjadi pengingat yang lain apabila tidak pernah shalat wajib selama di hidupnya.

Pendakwah bernama asli KH. Yahya Zainul Ma'arif itu menyatakan shalat tetap wajib diqadha saat seseorang telah baligh.

Meski ia memahami waktu shalat yang pernah ditinggalkan seseorang sudah sangat lama.

"Semua shalat yang telah kita tinggalkan dalam keadaan kita sudah aqil baligh maka semuanya wajib diqodho ya," ungkap Buya Yahya.

Kemudian, ia mewajarkan orang yang pesimis waktu shalat yang pernah ditinggalkan tidak akan bisa digantikan sebagai bentuk penyesalan.

Pria kelahiran di Blitar itu membagikan cara agar qadha shalat yang telah lama ditinggalkan yakni harus berjanji secara sungguh-sungguh.

Ia menganjurkan kepada jemaahnya bahwa hal tersebut menjadi perbuatan dosa yang besar dan harus ditakuti akan ada azab-Nya.

Setelah itu, ia mengatakan jemaah tersebut harus benar-benar bertaubat dan segera meminta ampunan kepada Allah SWT.

Namun, Buya Yahya masih melihat banyak orang yang selalu malas mengqadha waktu shalatnya yang telah hilang.

Ia pun menegaskan bahwasanya keutamaan mendapat pahala qadha shalat fardhu sangat dahsyat.

Menurutnya, pahala besar dari qadha shalat sebagai bentuk salah satu cara seseorang senantiasa bertaubat.

"Kalau Anda mengerjakan shalat fardhu hari ini langsung meraih pahala jumlahnya segunung, maka mengqadha itu dua gunung bahkan tiga gunung (pahala)," jelasnya.

"Karena ada nilai taubat bukan sekadar memenuhi ibadah shalat. Jadi Anda jangan ragu-ragu lagi," sambungnya.

Ia pun membagikan cara mengqadha shalat fardhu yang ditinggalkan oleh seorang jemaah berusia 40 tahun tersebut.

Ia merincikan rata-rata usia baligh di 15 tahun maka dihitungkan dengan usia saat ini sudah menyentuh angka 40 tahun.

Ia menyebut seorang jemaah tersebut telah meninggalkan shalat fardhu selama 25 tahun dan harus mengqadha ibadah wajibnya dengan jumlah yang sama.

Misalnya jemaah tersebut tidak mengerjakan shalat fardhu selama 25 tahun harus dihitungkan dalam jumlah hari dalam satu tahun, yakni 365 hari dan dikali dengan jumlah waktu lima shalat fardhu.

Maka jemaah tersebut harus mengerjakan 45.625 qadha shalat yang tidak dikerjakan selama 25 tahun.

"Kalau kadang shalat kadang enggak, mungkin itu yang sering terjadi, berarti kira-kiranya harus punya agar tidak masuk kekhawatiran," jelasnya.

Ia memahami cara tersebut sangat sulit dengan jumlah waktu qadha yang sangat banyak.

Ia menganjurkan setiap waktu shalat harus cicil qadha ibadah yang tertinggal sebelumnya.

"Sederhana sih caranya ya dicicil saja. Misal habis shalat Subuh, lanjut Subuhan (qadha) lagi. Habis shalat Dzuhur lanjut (qadha Dzuhur) lagi," paparnya.

Buya Yahya menyampaikan apabila qadha waktu shalat belum tercapai saat ajalnya dijemput maka seseorang sedang dalam kondisi bertaubat kepada Allah SWT.

"Kalau seandainya meninggal, disebutkan orang mati dalam taubat itu diampuni oleh Allah SWT," tandasnya.

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Sarwendah dan Betrand Peto akhirnya jujur mengaku sudah jatuh hati dengan sesuatu yang bikin mereka kagum. Apa yang membuat mereka begitu terpikat? Baca di sini
Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang menikah lagi oleh Betrand Peto setelah resmi bercerai dari Ruben Onsu, Sarwendah angkat bicara soal alasan Onyo sampai bisa melarangnya. Ternyata...
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak disangka ternyata jauh sebelum resmi bercerai, Ruben Onsu pernah mengumbar hal buruk yang selama ini dialami oleh mantan istrinya, Sarwendah. Apa itu?
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Maarten Paes tidak masuk dalam daftar 33 pemain Timnas Indonesia yang dibawa pelatih Shin Tae-yong ke turnamen sepakbola antarnegara ASEAN tersebut.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral